Gunakan Dokumen Kependudukan Palsu, WN India Dihukum 30 Bulan
POSMETROMEDAN,Medan Gegara menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk tinggal di Indonesia, warga negara( WN) India Sukhchain Singh alia
Kriminal
POSMETROMEDAN,Medan Gegara menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk tinggal di Indonesia, warga negara( WN) India Sukhchain Singh alia
Kriminal
Penegakan hukum Indonesia sepanjang Tahun 2025 menunjukkan peningkatan secara kuantitas dan intensitas penindakan.
Profil