Dini Hari Nanti: Brasil vs Norwegia, Siapa Takut!
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026 Selecao Lebih Diunggulkan, Haaland Bisa Jadi Ancaman Besar.
Sport satu jam lalu
POSMETROMEDAN,Medan - Gegara menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk tinggal di Indonesia, warga negara( WN) India Sukhchain Singh alias Soni Multipani (48) disidangkan di Pengadilan Negeri Medan,Kamis (5/1/2026)
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Pinta Uli Tarigan dalam sidang di ruang Cakra 4 PN Medan.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga:
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Sukhchain Singh alias Soni Multipani selama 2 tahun 6 bulan," ujar hakim.
Selain hukuman badan, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp400 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Vonis ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan yang sebelumnya menuntut hukuman serupa, yakni 2,5 tahun penjara dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa maupun JPU untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang WNA di Jalan Bajak V Gang Bahagia, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan melakukan pengecekan pada 28 Juni 2025 dan mengamankan terdakwa.
Dalam pemeriksaan, Sukhchain Singh mengakui dirinya merupakan warga negara India. Pengakuan itu diperkuat dengan keterangan dari Konsulat Jenderal India di Medan serta kepemilikan Emergency Certificate India yang diketahui telah kedaluwarsa sejak 2015.
Terdakwa juga mengaku masuk ke wilayah Indonesia pada Desember 2022 dari Selangor, Malaysia, melalui jalur laut menggunakan kapal ikan menuju Tanjung Balai Asahan, tanpa visa maupun izin tinggal yang sah.
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026 Selecao Lebih Diunggulkan, Haaland Bisa Jadi Ancaman Besar.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kabar membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Indonesia. Tim Karya Ilmiah MAN 1 Medan berhasil mengukir pre
Medan 2 jam lalu
Timnas Maroko akan duel melawan Prancis di babak perempat final Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat Ketua Umum PWI Pusat Drs H Ahkmad Munir mengingatkan seluruh anggota PWI untuk tidak terlibat bisnis narkoba dan ju
Inter-Nasional 2 jam lalu
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026 Kelemahan 3 Singa di Estadio Azteca.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Family Gathering ( FG) PWI Sumut di Jona Garden Langkat meriah bertabur hadiah, Sabtu ( 4/7/2026).Hadiah lucky dra
Sumut 2 jam lalu
Singkirkan Paraguay di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Jika Kami Harus Mengotori Tangan Kami, Kami akan Melakukannya.
Sport 2 jam lalu
Bupati Karo menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 ini.
Sumut 6 jam lalu
Polres Dairi menyalurkan 70 sak beras untuk warga yang membutuhkan.
Sumut 7 jam lalu
Memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Pematangsiantar patroli R4.
Sumut 8 jam lalu