Demi Pertahankan Keharmonisan Rumahtangga, Kejaksaan Lakukan Restoratif Justice Terhadap Pasutri
POSMETRO MEDAN,Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menyelesaikan penanganan perkara pidana dengan humanis melalau
Medan
POSMETRO MEDAN,Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menyelesaikan penanganan perkara pidana dengan humanis melalau
Medan
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar, SH., M. Hum, Jumat (6/322026), memutuskan untuk menyelesaikan penanganan per
Medan