Wow, Kapolri Izinkan Warga Sipil Duduki Jabatan di Polri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengizinkan jika kalangan sipil sudah bisa menduduki jabatan tertentu di kepolisian.
Inter-Nasional
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengizinkan jika kalangan sipil sudah bisa menduduki jabatan tertentu di kepolisian.
Inter-Nasional
POSMETROMEDAN,Medan Gegara menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk tinggal di Indonesia, warga negara( WN) India Sukhchain Singh alia
Kriminal
Adapun putusan ini dibacakan MK untuk perkara nomor 114/PUUXXIII/2025 yang menggugat Pasal dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2 Tahun 200
Inter-Nasional