Selasa, 29 September 2026

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Siantar Ditangkap di Rumah Pendeta

P. Silalahi - Jumat, 26 Juni 2026 13:38 WIB
Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Siantar Ditangkap di Rumah Pendeta
Facebook @pematang siantar city view
Pelaku pencurian emas batangan di Pasar Horas Siantar yang kini ditangani Polres Pematangsiantar.

POSMETRO MEDAN- Pelaku pencurian emas batangan di Pasar Horas berinisial LM (32) warga Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar berhasil dirngkus Polres Pematangsiantar.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian emas di Pasar Horas, pada Kamis 25 Juni 2026 sekira pukul 21.00 Wib.

Baca Juga:

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H seperti terungkap dalam postingan anonimFacebook @pematang siantar city view, menjelaskan kejadian pencurian emas tersebut terjadi pada Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12.15 WIB di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya Toko Emas M.A. Siregar Lantai II Gedung II.

Awalnya pada hari Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 12.15 wib pelaku datang ke Toko Emas M.A. Siregar yang berada di Gedung II Lantai II Pasar Horas dan saat itu dilayani langsung korban KS (46) selaku pemilik Toko Emas tersebut.

Baca Juga:

Kedatangan pelaku itu bermaksud melihat kalung emas dan gelang emas. Namun saat itu pelaku merasa tidak tertarik dengan kalung dan gelang emas tersebut.

Kemudian korban memberikan saran kepada pelaku untuk mengambil emas batangan sembari mengarahkan Pelapor inisial EES (22) selaku anak korban untuk mengambil contoh emas batangan dan lanjut melayani pelaku. Lalu

Saat itu pelapor hanya menunjukan contoh emas batangan seberat 70 gram kepada pelaku. Namun pelaku mengatakan kepada pelapor untuk melihat lebih dekat agar bisa di foto untuk di perlihatkan kepada istri pelaku.

Pelapor pun mencoba mendekat kearah seteling toko emas agar pelaku bisa memfoto emas tersebut.

Tetapi tiba tiba pelaku langsung mengambil emas batangan tersebut dari tangan pelapor dan melarikan diri menuju kebawa dari tangga pinggir gedung II Lantai II Pasar Horas. Mengetahui itu Pelapor berteriak meminta tolong kepada pedagang disekitar toko pelapor namun para pedagang lambat meresponsnya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kanit Provos Polres Pematangsiantar Cek Ponsel Personil Bebas Judi Online dan Pinjol
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan
Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar, Wesly Silalahi Bilang Begini
Penyambutan Kapolres Pematangsiantar Dihadiri Dandim 0207/Simalungun
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT
komentar
beritaTerbaru