Dandim Simalungun Dampingi Ketua TP PKK Sumut Serahkan Kursi Roda Adaptif
Dandim 0207/Simalungun dampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, serahkan kursi roda adaptif.
Sumut 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Munculnya sosok Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) kembali menjadi 'buah bibir'.
Video yang memperlihatkan dirinya menghadiri pesta ulang tahun sang istri dengan konsep bertema grup musik Korea Selatan BTS viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Dalam video yang beredar, Setya Novanto tampak menikmati acara bersama keluarga dan para tamu undangan. Namun, kemewahan pesta tersebut justru memunculkan kritik dari sejumlah netizen yang kembali menyoroti kasus korupsi e-KTP yang pernah menjeratnya.
Di berbagai platform media sosial, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Melihat Indonesia yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 28 Juli 2026-- warganet mempertanyakan efek jera terhadap pelaku korupsi.
Sebagian juga kembali menyinggung wacana perampasan aset koruptor dan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Sorotan terhadap Setya Novanto tidak lepas dari rekam jejaknya dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,31 triliun.
Kasus ini sempat menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di Indonesia dan diwarnai berbagai dinamika hukum, mulai dari gugatan praperadilan hingga proses penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto juga beberapa kali menjadi sorotan karena dugaan fasilitas khusus di dalam lapas. Melalui putusan Peninjauan Kembali (PK), hukumannya kemudian dikurangi dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.
Ia juga memperoleh sejumlah remisi hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025.
Menanggapi ramainya pemberitaan, pihak Setya Novanto memberikan klarifikasi bahwa acara itu merupakan perayaan ulang tahun istrinya, Deisti Astriani Tagor yang dikenal sebagai penggemar BTS.
Mereka juga menegaskan kehadiran Setya Novanto tidak melanggar ketentuan hukum karena saat ini ia telah menjalani masa pembebasan bersyarat.
Meski telah bebas bersyarat, Setya Novanto masih berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan diwajibkan melapor secara berkala hingga masa pembebasan bersyaratnya berakhir pada 2029.***
Dandim 0207/Simalungun dampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, serahkan kursi roda adaptif.
Sumut 15 menit lalu
Kepala BGN secara resmi mengmumkan terhadap 833 dapur MBG yang ditutup permanen.
Inter-Nasional 30 menit lalu
Gelar Ops Pekat Toba 2026, Satgas Tindak Polres Tapteng Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Andam Dewi
Peristiwa 45 menit lalu
Mengenal lebih dekat sosok Pdt. Dr. S.A.E. Nababan yang masih dikenang hingga sekarang.
Profil satu jam lalu
Situasi restoran Mie Gacoan sempat panik, hingga pengunjung berhamburan ke luar lantaran keberadaan sekelompok orang datang bawa sajam.
Viral satu jam lalu
Polda SumutKejati Sumut sepakat mewujudkan penegakan hukum profesional tanpa praktik transaksional.
Sumut 2 jam lalu
John Ester Lase hadir mendampingi Walikota Medan Rico Waas meresmikan jembatan Perintis Garuda di Medan Polonia.
Medan 2 jam lalu
Komsos Humanis Babinsa Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon, Tanamkan Budaya Wisata Bersih dan Aman di Parapat
Sumut 2 jam lalu
Mengenal Lebih Dekat Sosok Efarina Margaretha Malemna Saragih, anak mantan Bupati Simalungun, JR Saragih.
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pemerhati Sosial dan juga Tokoh Masyarakat, M. Arif Tanjung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pengeroy
Peristiwa 2 jam lalu