Pengamat: Gaya Komunikasi Purbaya, Blak-blakan, Tapi Berisiko ...
Pengamat Gaya Komunikasi Purbaya, Blakblakan, Tapi Berisiko Bagi Stabilitas Politik dan Pasar.
Bisnis 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Munculnya sosok Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) kembali menjadi 'buah bibir'.
Video yang memperlihatkan dirinya menghadiri pesta ulang tahun sang istri dengan konsep bertema grup musik Korea Selatan BTS viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Dalam video yang beredar, Setya Novanto tampak menikmati acara bersama keluarga dan para tamu undangan. Namun, kemewahan pesta tersebut justru memunculkan kritik dari sejumlah netizen yang kembali menyoroti kasus korupsi e-KTP yang pernah menjeratnya.
Di berbagai platform media sosial, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Melihat Indonesia yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 28 Juli 2026-- warganet mempertanyakan efek jera terhadap pelaku korupsi.
Sebagian juga kembali menyinggung wacana perampasan aset koruptor dan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Sorotan terhadap Setya Novanto tidak lepas dari rekam jejaknya dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,31 triliun.
Kasus ini sempat menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di Indonesia dan diwarnai berbagai dinamika hukum, mulai dari gugatan praperadilan hingga proses penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto juga beberapa kali menjadi sorotan karena dugaan fasilitas khusus di dalam lapas. Melalui putusan Peninjauan Kembali (PK), hukumannya kemudian dikurangi dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.
Ia juga memperoleh sejumlah remisi hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025.
Menanggapi ramainya pemberitaan, pihak Setya Novanto memberikan klarifikasi bahwa acara itu merupakan perayaan ulang tahun istrinya, Deisti Astriani Tagor yang dikenal sebagai penggemar BTS.
Mereka juga menegaskan kehadiran Setya Novanto tidak melanggar ketentuan hukum karena saat ini ia telah menjalani masa pembebasan bersyarat.
Meski telah bebas bersyarat, Setya Novanto masih berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan diwajibkan melapor secara berkala hingga masa pembebasan bersyaratnya berakhir pada 2029.***
Pengamat Gaya Komunikasi Purbaya, Blakblakan, Tapi Berisiko Bagi Stabilitas Politik dan Pasar.
Bisnis 17 menit lalu
Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menjalani tes urine.
Sumut 47 menit lalu
Polres Pelabuhan Belawan, Tim Macan &039Terkam&039 Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sita 4 Celurit
Peristiwa satu jam lalu
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Bawah Kepemimpinan Wesly Silalahi Pematangsiantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif dalam Pen
Sport 3 jam lalu
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pergeseran anggaran sebesar Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang telah m
Medan 9 jam lalu
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bunda PAUD Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, mendorong anak muda untuk memperkuat budaya membaca dan
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tak setiap pemberian uang kepada aparatur sipil negara (ASN) otomatis dapat dikategorikan sebagai suap.Hal itu dite
Medan 18 jam lalu