Kamis, 06 Agustus 2026

Pengemudi Pajero Berpelat Nomor Unik Rupanya Seorang Wanita...

P. Silalahi - Kamis, 06 Agustus 2026 16:15 WIB
Pengemudi Pajero Berpelat Nomor Unik Rupanya Seorang Wanita...
facebook @Sri Anita
Pengemudi Pajero dengan pelat nomor unik diamankan polisi.

"Kami melakukan pengecekan di database Samsat Sragen. Diketahui nomor polisi itu memang terdaftar, namun bentuk (tanda nomor kendaraan) yang digunakan tidak sesuai standar," seru AKP Kukuhseperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Sri Anita yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak memodifikasi pelat nomor kendaraan karena melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Pastikan Hunian Warga Layak dan Nyaman
Komisioner Komisi Informasi Pusat 2026–2030 Dikukuhkan
Mempererat Komunikasi, Kajari Sibolga Kunjungi Kapolres  AKBP Eddy Inganta
Bukan Hanya Pemkab Deliserdang Yang Menggunakan Rp 38,5 Miliar, Tapi Ada Instansi Lain
Sukseskan “Gerakan Hijau Pesisir”, Mahasiswa FDK UINSU Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Sergai
Pajero Ditabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, Pengusaha Hotel Tewas di TKP
komentar
beritaTerbaru