Brimob Batalyon C Menyatu dengan Warga, Bangun Huntara dan Salurkan Ratusan Sak Beras
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Selatan Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui serangkaian ke
Berita satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pemerintah Aceh mengaku akan memperjuangkan perubahan status agar keempat pulau itu dikembalikan ke Tanah Rencong.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
"Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum tahun 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada tahun 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Baca Juga:
Menurutnya, Pemerintah Aceh berkomitmen memperjuangkan peninjauan ulang keputusan tersebut sehingga keempat pulau kembali masuk wilayah administratif Aceh. Ketika proses verifikasi dilakukan beberapa waktu lalu, Pemerintah Aceh bersama tim Kemendagri telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan keempat pulau.
Dalam verifikasi, Pemerintah Aceh disebut menunjukkan berbagai bukti otentik, termasuk infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, serta foto-foto pendukung. Verifikasi ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Baca Juga:
Di Pulau Panjang, misalnya, Pemerintah Aceh memperlihatkan sejumlah infrastruktur yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, seperti tugu selamat datang, tugu koordinat yang dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga yang dibangun pada tahun 2015.

"Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari Pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada tahun 1992," jelas Syakir.
Syakir menambahkan, dalam peta tersebut menunjukkan garis batas laut yang mengindikasikan keempat pulau masuk dalam wilayah Aceh.
"Sebenarnya, dengan adanya kesepakatan kedua gubernur yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992, secara substansi sudah jelas bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh," tambahnya.

Bukti lain yang diserahkan, katanya, termasuk dokumen administrasi kepemilikan dermaga, surat kepemilikan tanah tahun 1965, serta dokumen pendukung lainnya. Di Pulau Mangkir Ketek, tim juga menemukan sebuah prasasti bertuliskan bahwa pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.
Prasasti itu disebut dibangun pada Agustus 2018, berdampingan dengan tugu sebelumnya yang dibangun Pemkab Aceh Singkil pada tahun 2008 dengan tulisan: "Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam."
"Berdasarkan dokumen dan hasil survei, keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Aceh. Hal ini dibuktikan melalui aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan pulau, serta layanan publik yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil," ujar Syakir. (wan/detikcom)
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Selatan Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui serangkaian ke
Berita satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Brimob Polda Sumut. Pe
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan komitmen pengabdian kepada masyarakat
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, sekaligus upaya pencegahan potensi bencana seperti banjir da
Medan 2 jam lalu
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Medan 8 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggelar talk
Medan 11 jam lalu
Plt Camat Medan Johor Resmi Buka MTQ ke59 Tingkat Kecamatan Tahun 2026MEDAN JOHOR Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Medan Johor ke5
Medan 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Gelombang pengunduran diri pejabat kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas P
Sumut 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemko Medan terus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatakan pendidikan dan kualit
Medan 13 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemerintah Kota Medan mencuat di Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Tan
Medan 13 jam lalu