Selasa, 01 Juli 2025

Ijeck Soal Tambang Nikel Papua: Tudingan ke Menteri ESDM Bahlil Tidak Berdasar

Administrator - Selasa, 10 Juni 2025 13:40 WIB
Ijeck Soal Tambang Nikel Papua:  Tudingan ke Menteri ESDM Bahlil Tidak Berdasar
Istimewa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah bersama Ketum Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

POSMETRO MEDAN,Medan - Aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi sorotan dan menjadi polemik di masyarakat. Berbagai isu terkait tambang dan empat perusahaan yang mendapatkan izin makin banyak di tengah publik.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck buka suara soal kisruh tambang nikel di Raja Ampat, Papua. Ijeck bereaksi atas respon yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam menyikapi polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Ijeck menegaskan bahwa tudingan terhadap Menteri Bahlil terkait penerbitan izin tambang tidak berdasar dan perlu diluruskan.

Ia menyoroti fakta bahwa izin tambang tersebut telah diterbitkan sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.

"Tudingan terhadap Pak Bahlil tidak berdasar dan perlu diluruskan demi menjaga objektivitas informasi publik. Sebagai Ketua Partai Golkar kehadiran Menteri Bahlil juga merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam menyikapi persoalan secara konkret, bukan sekadar dari balik meja," ungkap Ijeck, Selasa (10/6/2025) dikutip dari Tribun.

Anggota Komisi V DPR RI ini mengajak masyarakat untuk tidak mudah termakan isu miring dan mencari tahu kebenaran fakta sebelum menyimpulkan terlalu dini.

Ia menjelaskan bahwa perdebatan nasional yang ramai di media sosial tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kawasan Raja Ampat ternyata disebarkan dengan informasi yang simpang siur, seolah-olah izin tersebut baru saja dikeluarkan.

"Yang jadi perdebatan secara nasional hari ini adalah di media sosial ramai memprotes tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kawasan Raja Ampat, Papua.

Namun, ternyata telah terjadi penyebaran informasi simpang siur, seolah-olah izin tambang tersebut dikeluarkan baru-baru ini saja. Sementara faktanya sebelum menjabat Menteri ESDM izin tersebut sudah dikeluarkan pada saat pejabat bapak Menteri Ignasius Jonan," jelas Ijeck.

Ijeck juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam melindungi kepentingan bangsa dan negara, termasuk dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru