Jumat, 24 Juli 2026
Tiga Mantan petinggi Badan Gizi Nasional Ditangkap Kejaksaan Agung

Dadan Cs Dapat Rp1 M per Hari, Begini Cara Mainnya...

Faliruddin Lubis - Rabu, 03 Juni 2026 23:09 WIB
Dadan Cs Dapat Rp1 M per Hari, Begini Cara Mainnya...
IST
Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) itu ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (3/6/2026).

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga dilakukan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan praktik tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan diduga tidak mendukung kebutuhan operasional program di lapangan.

Baca Juga:

Menurut Syarief, ketiga tersangka diduga menyusun pengadaan barang dan jasa secara melawan hukum, termasuk melalui penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil.

"Pengadaan yang dilakukan tidak sesuai kebutuhan lapangan dan terdapat indikasi markup harga sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara serta tidak mendukung operasional MBG," ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:

Penyidik menemukan sejumlah pengadaan yang diduga bermasalah, di antaranya pembelian 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, terdapat pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang disebut tidak sesuai ketentuan dan diduga mengalami penggelembungan harga.

Kejagung juga menyoroti pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga dilakukan tidak sesuai aturan dan mengandung unsur markup.

Penyidik menilai rangkaian pengadaan tersebut berkontribusi terhadap kerugian negara dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola BGN. (Tribunnews)

Tags
beritaTerkait
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang, Berobat ke LN Jadi Alasan Kabur?
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik yang Mundur
Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program Makan Bergizi Gratis
BGN Akui Insentif 'Pukul Rata' Rp6 Juta untuk Semua Dapur tak Adil
Polres Dairi Periksa Safety Food MBG untuk 2.409 Penerima Manfaat
Di SMP Negeri 1, Bhabikamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG
komentar
beritaTerbaru