Kamis, 23 Juli 2026

Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barbut Narkotika, 8 Kg Sabu, 102 Kg Ganja, 159 Cartridge Pod

P. Silalahi - Kamis, 23 Juli 2026 16:45 WIB
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barbut Narkotika, 8 Kg Sabu, 102 Kg Ganja, 159 Cartridge Pod
Facebook @Sekilas Sumut
Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Tapanuli Utara.

POSMETRO MEDAN- Polres Tapanuli Utara bersama Kejaksaan dan tim dari Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara, Rabu (22/7/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 8 kilogram sabu, 102 kilogram ganja serta 159 cartridge pod yang diduga mengandung narkotika.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Sarwedi Manurung mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus yang telah berhasil diungkap. Dari perkara-perkara itu, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Baca Juga:

Menurut Ferry, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026-- pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya memastikan narkotika hasil sitaan tidak lagi beredar di masyarakat. Seluruh proses dilakukan bersama pihak kejaksaan dan disaksikan oleh instansi terkait.

Kapolres menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara. Sejumlah lokasi yang dinilai rawan, seperti Bandara Silangit, penginapan, rumah kos, serta titik-titik lainnya akan menjadi fokus pengawasan dan patroli.

Baca Juga:

Ferry, yang baru menjabat sebagai Kapolres Taput, menyatakan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Ia menegaskan tidak ingin wilayah Tapanuli Utara menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkotika yang dapat merusak masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Polres Tapanuli Utara menilai dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Disuruh Beli Sabu Ditangkap, Yang Menyuruh pun Ikut Ditangkap juga...
Pengedar Sabu di Rantauprapat Ini tak Berdaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dikirim Lewat Laut Gunakan Perahu Kayu
Duh, Kakak Adik Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu di Belawan, Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba, Simpan Sabu dan Ganja di 2 Lokasi
komentar
beritaTerbaru