mulai 14 hingga 27 Juli 2025 akan digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Salah satu lokasi fokus adalah di Jalan Negara Medan - Tebing Tinggi tepatnya di
Baca Juga:
Simpang Replika, Kecamatan Perbaungan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin IPDA Naik Simanungkalit, selaku
Baca Juga:
Kanit Turjawali Polres Sergai bersama petugas Dinas Perhubungan melakukan
penindakan kasat mata terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Hasil penindakan hari ini, sebanyak 47 set barang bukti berhasil diamankan.
Rinciannya, 10 SIM, 15 STNK, dan 22 unit sepeda motor," ungkap AKP Fauzul.
Sementara itu, Ps.Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, turut
menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif melainkan juga
Tags
beritaTerkait
komentar