POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu -Anggota DPRD Sumut H. Abdi Santosa Ritonga SE MM, melaksanakan reses I Masa Sidang II 2025-2026 di Dapil VI di Labuhan Batu. Khusus di beberapa desa yang berada di wilayah perkebunan seperti N1 sd N8 dan S1 sd S4 Kecamatan Bilah Hulu. H.Abdi Santosa Ritonga serap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kondisi mereka, bagaikan anak tiri.
Betapa tidak, infrastruktur yang ada di wilayah perkebunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak perkebunan, dimana dirasakan bagaikan kurang perhatian. Jalan-jalan di areal perkebunan yang tidak beraspal. Sehingga bila musim hujan susah dilalui.
Demikian juga Kantor Kepala Desa dan Balai Desa yang diberikan pihak perkebunan, masih menumpang di rumah karyawan. Yang menyedihkan rumah rumah karyawan terbuat dari kayu dan sudah berumur panjang tidak layak huni.
Baca Juga:
"Sementara kami melihat di desa non perkebunan masyarakat menikmati pembangunan yang dibiayai pemerintah, APBD maupun APBN," keluh warga di sana.
Baca Juga:
Sedangkan dana APBD maupun APBN tidak memungkinkan dipergunakan membangun fasilitas umum karena berada di dalam HGU perkebunan baik BUMN maupun Swasta. Kami seperti anak tiri di negeri ini, keluh masyarakat tersebut kepada anggota Dewan.
Menurut pengakuan masyarakat, keluhan ini sudah berkali-kali disampaikan kepada anggota DPRD yang reses, baik dari Kabupaten maupun Propinsi. Sayangnya, hingga kini belum ada realisasinya.
"Kami memohon kepada Bapak H. Abdi Santosa Ritonga anggota DPRD Sumut, janganlah seperti reses sebelumnya, bantulah kami pak kata masyarakat kompak," ungkap warga.
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar