Tinggalkan Honda, Joan Mir Jadi Pembalap Gresini Racing Musim Depan
Joan Mir Jadi Pembalap Gresini Racing Musim Depan.
Sport 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN,PADANG LAWAS – Setelah tiga tahun menjadi buronan, seorang bandar narkotika jenis sabu, berinisial AHSH (28), akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara.
Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, berhasil diamankan di Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan terhadap AHSH merupakan hasil kerja keras dan keseriusan jajaran Polres Padang Lawas dalam menindaklanjuti jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., pada Minggu (9/11/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut keberadaan AHSH di Kota Medan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, empat personel Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh saya bersama Kanit I Ipda Astoedin Sihotang bergerak cepat menuju Kota Medan untuk melakukan penyelidikan," jelas Iptu Parlin Azhar Harahap.
Baca Juga:
Setelah melakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersantai di kawasan Lapangan Merdeka.
Dari hasil interogasi, AHSH mengakui telah menjadi bandar narkotika jenis sabu selama sekitar tiga tahun. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari dua orang bandar di daerah Tanjung Balai berinisial R dan O, kemudian mengedarkannya di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Pelaku terakhir kali mengedarkan sabu pada Senin (9/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu kamar hotel di kawasan Banjar Raja, Sibuhuan, dengan total sabu yang diedarkan mencapai 1 kilogram.
Dalam pengembangan sebelumnya, salah satu pengedar jaringan AHSH berinisial SMH telah lebih dulu ditangkap Satresnarkoba Polres Palas pada Selasa (10/5/2025) di rumah kontrakannya di Sibuhuan Julu dengan barang bukti sabu seberat 96,18 gram.
Saat tim melakukan pengejaran ke kamar hotel tempat AHSH beroperasi, pelaku sudah melarikan diri. Dari kamar tersebut ditemukan bungkus plastik narkotika merk Guanyinwang, sejumlah plastik klip kosong, pisau cutter, dan sendok kecil yang digunakan untuk membagi sabu.
Joan Mir Jadi Pembalap Gresini Racing Musim Depan.
Sport 26 menit lalu
Mostafa Shobeir Ungkap Suka Cita Mesir Lolos ke 16 Besar
Sport 58 menit lalu
Perpanjang Rekor! Lionel Messi Cetak Gol Ke20 di Piala Dunia 2026, Makin Jauh Tinggalkan Kylian Mbappe.
Sport 2 jam lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap daftar nama 7 orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026).
Sumut 2 jam lalu
Harga emas Antam hari ini 4 Juli 2026 dilaporkan mengalami kenaikan, Silakan cek daftar harga lengkapnya di sini.
Bisnis 2 jam lalu
RE Nainggolan Nugraha Sakanti Tegaskan Kepemimpinan Kapolda Sumut Berorientasi Prestasi dan Pelayanan.
Medan 2 jam lalu
Sosok Wakil Bupati Tiorita Surbakti kini jadi sorotan menyusul Bupati Langkat Syah Afandin yang terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK.
Profil 2 jam lalu
TNI menmukan ladang ganja yang siap panen seluas 2,5 Hektar
Peristiwa 3 jam lalu
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 3 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi bersama Menko Infra Agus Yudhoyono menghadiri pembukaan Sinode Besar 2026 GPI.
Sumut 3 jam lalu