Sabtu, 04 Juli 2026

Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Lapangan Merdeka Medan

Salamuddin Tandang - Minggu, 09 November 2025 18:40 WIB
Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Lapangan Merdeka Medan
ist
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., pada Minggu (9/11/2025), mengakui mengamankan tersangka saat beradandi Medan.

Setelah tiga tahun dalam pelarian, AHSH akhirnya tak berkutik di tangan aparat Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Berdasarkan hasil gelar perkara, AHSH ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dan kini telah ditahan di RTP Polres Palas.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap.

Baca Juga:

Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya," pungkasnya.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Tinggalkan Honda, Joan Mir Jadi Pembalap Gresini Racing Musim Depan
Kiper Timnas Mesir Mostafa Shobeir: Kami Tak Akan Pernah Mundur!
Perpanjang Rekor! Lionel Messi Tinggalkan Kylian Mbappe
Ini Nama 6 Orang Ditangkap KPK Bersama Bupati Langkat Syah Afandin
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2026 Naik, Cek Daftar Harga Lengkapnya
RE Nainggolan: Nugraha Sakanti Tegaskan Kepemimpinan Kapolda Sumut Berorientasi Prestasi dan Pelayanan
komentar
beritaTerbaru