Minggu, 29 Maret 2026

Polsek Pancur Batu Tangggapi Oknum Polisi Diduga Suruh Pelapor Tangkap Pencuri HP

Salamuddin Tandang - Sabtu, 22 November 2025 07:07 WIB
Polsek Pancur Batu Tangggapi Oknum Polisi Diduga Suruh Pelapor Tangkap Pencuri HP
Ist
Tersangka pencurian HP sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Deli Serdang Cabang Pancur Batu pada Kamis 20 November 2025.

POSMETRO MEDAN,Pancur Batu - Polsek Pancur Batu menanggapi terkait berita viral oknum Polisi Polsek Pancur Batu diduga suruh Pelapor tangkap Pelaku pencurian HP yang membawa sajam di Hotel Crystal.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi A. Karo Sekali S.H, Jumat (21/11/2025), menjelaskan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu ada menangani laporan pengaduan tentang pencurian handphone sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/388/IX/2025/Restabes Medan/Sek Pcr Batu, tanggal 22 September 2025 atas nama pelapor Persadaan Putra.

Berdasarkan keterangan yang disampaikanBrigadir S.H pada 23 September 2025, sambung Iptu Junaidi, benar korban ada menghubungi Brigadir SH untuk datang di cafe seputaran Hotel Crystal, tepatnya di depan Royal Sumatera, untuk bersama-sama mencari keberadaan pelaku pencurian. Korban menyuruh seorang pegawai perempuan di tokonya untuk mengajak pelaku bertemu dikarenakan mereka berteman.

Baca Juga:

Setelah Brigadir SH sampai di cafe tersebut, dia bertemu dengan Korban, dan tidak lama kemudian datanglah keluarga korban ke cafe tersebut

Beberapa saat kemudian, pegawai perempuan korban tersebut menghubungi korban dan mengatakan kedua tersangka sudah berada di Hotel Crystal dan mengatakan bahwasanya dia sudah berada di salah satu kamar hotel, tepatnya di kamar nomor 22. Pada saat itu juga Korban dan keluarganya langsung bergegas dan terburu-buru ke hotel tanpa mengajak dan berbicara kepada Brigadir SH

Baca Juga:

Kemudian Brigadir SH pun menyusul korban di Hotel Crystal Medan, Medan Tuntungan. Sesampainya di Hotel Crystal, Brigadir SH sudah melihat korban dan keluarganya sudah menggiring dan mengikat salah satu pelaku GD, dan langsung dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil milik korban

Dan pada saat itu, abang korban menyerahkan sebilah senjata tajam berupa pisau kepada Brigadir SH. Menurut keterangan keluarga Korban, pisau tersebut di temukan di pinggang salah satu pelaku bernama GD.

Kemudian pada saat itu juga salah satu pelaku bernama RK terlihat digiring oleh keluarga korban ke dalam mobil.

Setelah Itu, kedua Pelaku dibawa ke Polsek Pancur Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Iptu Junaidi A. Kato Sekali SH.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa Menjelaskan bahwa berkas perkara pelaku telah dilakukan tahap II.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H menyatakan bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/388/IX/2025/Restabes Medan/Sek Pcr Batu, tanggal 22 September 2025 atas nama pelapor PERSADAAN PUTRA telah P21, atau sudah lengkap. Kini Tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Deli Serdang Cabang Pancur Batu pada Kamis 20 November 2025. (Lam)

Tags
beritaTerkait
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut
Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Takut Ketahuan Orangtua Saat Mudik Lebaran
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah
komentar
beritaTerbaru