Sabtu, 07 Maret 2026

Peredaran Vape Getar di Pantai Burung Kian Menggila, Nama As Disebut Sebagai Pemasok Utama

Jafar Sidik - Jumat, 06 Maret 2026 14:12 WIB
Peredaran Vape Getar di Pantai Burung Kian Menggila, Nama As Disebut Sebagai Pemasok Utama
(Ist)
penguap elektronik atau yang akrab disapa Vape Getar dan barang bukti tranfer harga

POSMETRO MEDAN– Praktik peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk penguap elektronik atau yang akrab disapa Vape Getar, kian bebas melenggang di kawasan Pantai Burung Brigjen Katamso.

Mirisnya, meski sudah ada kaki tangan yang terciduk, sang aktor intelektual berinisial As disinyalir masih bebas berkeliaran mengembangkan sayap bisnis haramnya.

Informasi yang dihimpun tim investigasi, modus operandi peredaran ini tergolong rapi namun mulai tercium publik. Salah seorang pembeli berinisial Ik, mengaku pernah merogoh kocek cukup dalam untuk mendapatkan satu unit barang haram tersebut.

Baca Juga:

"Saya beli harganya Rp1,7 juta. Barangnya memang dipesan lewat perantara," ujar Ik kepada awak, Kamis (5/3/2026).

Selidik punya selidik, Ik mendapatkan Vape Getar tersebut melalui seorang pria berinisial Nn. Namun, petualangan Nn di dunia hitam terhenti setelah dirinya diringkus personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan kini tengah mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga:

Meski sudah berada di sel tahanan nyanyian tabir gelap mengenai siapa pemasok besar di balik barang tersebut mulai terkuak. Saat dikonfirmasi awak media, Nn tidak menampik keterlibatannya. Secara blak-blakan, ia bernyanyi bahwa seluruh stok Vape Getar yang ia edarkan berasal dari pria berinisial As.

"Barang itu (Vape) diambil dari As," ungkap Nn dari balik jeruji besi Poldasu.

Nyanyian Nn ini tentu menjadi tamparan keras bagi supremasi hukum di wilayah Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Pasalnya, meski namanya sudah santer disebut sebagai dalang dan penyalur utama di kawasan Pantai Burung, hingga kini As seolah tak tersentuh hukum.

Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat, Ada apa sehingga As begitu bebas berdagang. Padahal, dampak dari Vape Getar ini sangat merusak dan menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di Medan, khususnya di seputaran wilayah Pantai Burung Brigjen Katamso Medan.

Kebebasan As dalam mengibarkan sayap bisnisnya seolah menunjukkan bahwa dirinya merasa di atas angin. Warga pun mendesak pihak kepolisian, khususnya Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut, untuk segera bertindak tegas menciduk As agar mata rantai peredaran narkoba modus vape ini terputus total.

"Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau perantaranya sudah ditangkap, kenapa bandarnya masih bisa menghirup udara segar dan terus jualan ," cetus salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara, Polrestabes Medan baru-baru ini mengungkap maraknya vape isi kokain yang sulit dideteksi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tercatat ada 718 tersangka yang diciduk dari total 526 kasus yang ditangani

Kombes Jean Calvijn mengatakan, setidaknya ada 526 kasus yang ditangani dalam jenjang waktu 100 hari kerja.

"Barang bukti yang disita, ada 156 kg sabu, ganja 3 kg, ekstasi 60 ribu butir, happy five 400 butir, dan 300 lebih cartridge pod vaping liquid," ujar Jean Calvijn dalam keterangan konferensi pers di Aula Tribrata Mapoldasu, Selasa (24/2) baru-baru ini.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut ini menuturkan bahwa peredaran narkoba melalui liquid vape sedang marak. Sejauh ini ada beberapa merek yang disita, yakni LV, X-men, Yakuza, Batman, dan X.

"Nah yang bermerek X. Di dalamnya, selain etomida, MDMA, ketamin, dimasukkan kokain. Ini yang sedang marak terjadi," sebut Calvijn.

la menyampaikan, peredaran narkoba melalui vape ini harus betul-betul diwaspadai. Sebab, pemakainya tidak melihat status umur serta sulit dideteksi.

"Kalau jenis narkoba lain penggunaannya sembunyi-sembunyi. Tapi kalau vape ini ironisnya bahkan kadang kita tidak tahu," pungkas Jean Calvijn. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Laga Kambing di Simpang Aksara, Lexus 'Terbang' Hantam Pasutri hingga Patah Tulang
Pimpin Bukber Sat Narkoba, Kombes Jean Calvijn 'Bongkar' Resep Paten Ungkap Kasus Besar
Jelang Idul Fitri 1447 H, Polrestabes Medan Mantapkan Sinergi Lintas Sektoral Dalam Operasi Ketupat 2026
Ciptakan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polrestabes Medan Gelar KRYD Skala Besar
Safari Ramadhan, Rico Waas Resmikan Masjid Al-Munawwarah
Warga Mangkubumi Minta Rommy Van Boy Desak Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru