Ini Penampakan Bupati Langkat Syah Afandin Saat Diboyong KPK, Kenakan Batik Pink-Biru dan Masker
Beredar Foto Bupati Langkat Syah Afandin Saat Diboyong KPK, Kenakan Batik PinkBiru dan Masker.
Sumut 28 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan –Pria berinisial UG bersama istrinya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana suap terhadap seorang anggota Brimob. Laporan resmi tercatat dengan nomor STPL/B/918/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 12 Juni 2025.
Pelaporan ini dilakukan oleh kuasa hukum pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (LBH HAPI) Sumut, Berita Jaya Telaumbanua, S.H., M.H., beserta tim. Dalam keterangannya, Berita Jaya menyatakan bahwa UG dan istrinya diduga memberikan uang sebesar Rp600 juta kepada anggota Brimob Poldasu berinisial AB.
"Perbuatan terlapor diduga melanggar hukum karena menyuap anggota Brimob Poldasu dengan tujuan agar anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri. Uang diserahkan secara tunai dan melalui transfer. Bukti berupa kwitansi dan bukti transfer telah kami serahkan kepada penyidik," ujar Berita Jaya, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga:
Ia menambahkan, perbuatan yang dilakukan oleh terlapor melanggar Pasal 209 KUHP, yang mengatur tentang penyuapan terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara. "Siapapun yang melakukan penyuapan untuk kepentingan pribadi melanggar hukum dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kronologi Dugaan Suap
Baca Juga:
Dugaan kasus suap ini bermula pada Desember 2023, saat UG menjalin komunikasi dengan AB untuk meminta bantuan melatih anaknya dalam persiapan seleksi Bintara Polri. Permintaan tersebut awalnya ditolak oleh AB. Namun, setelah beberapa kali permintaan, akhirnya AB menyetujui untuk melatih anak UG.
Beberapa bulan kemudian, komunikasi terus berlanjut dan UG diduga mulai menawarkan sejumlah uang kepada AB, dengan tujuan agar uang tersebut diserahkan kepada oknum di Polda Sumut guna meloloskan anaknya masuk kepolisian.
Pada 22 April 2024, UG bersama istrinya diduga menyerahkan uang tunai sebesar Rp300 juta kepada AB. Kemudian pada 21 Mei 2024, Utema kembali mentransfer uang sebesar Rp300 juta ke rekening AB untuk tujuan yang sama.
Atas dasar itu, UG dan istrinya resmi dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan penyuapan kepada anggota Brimob. Kasus ini kini telah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak UG maupun Polda Sumut.(Red)
Beredar Foto Bupati Langkat Syah Afandin Saat Diboyong KPK, Kenakan Batik PinkBiru dan Masker.
Sumut 28 menit lalu
Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Jumat (3/7/2026) siang.
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Dukungan penuh Pemko Medan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi II Medan mendapat apresiasi dari Menteri
Medan 2 jam lalu
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026 Ujian Berat Socceroos Hadapi Kekuatan The Pharaohs.
Sport 2 jam lalu
Polres Tanjungbalai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Sita Narkotika dan Timbangan Digital.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan . Memperingati Milad ke28 Rumah Zakat yang mengusung tema Bikin Bahagia, Berlipat Manfaatnya, Rumah Zakat Medan
Medan 3 jam lalu
Prediksi Timnas Kolombia vs Ghana di 32 Besar Piala Dunia 2026 Los Cafeteros Diunggulkan Lolos ke Babak 16 Besar.
Sport 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Bapenda Kota Medan M. Ahga Novrian melakukan terobosan dengan melakukan Gebyar PBB semarak HUT Kota Medan Ke 436 di
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 (PD 14) Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, menilai keputusan Dewan Pimpi
Inter-Nasional 4 jam lalu
Bupati Langkat, Syah Afandin Ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan nih daftar kekayaannya.
Peristiwa 5 jam lalu