Senin, 18 Mei 2026

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk

Salamuddin Tandang - Senin, 18 Mei 2026 13:24 WIB
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk
Ist
Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Batu Bara tangkap pria berinisial M (45) ditangkap saat membawa puluhan gram sabu yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara.

POSMETRO MEDAN,BATU BARA — Polda Sumut melalui SatresnarkobaPolres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (45) ditangkap saat membawa puluhan gram sabu yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara, Minggu (17/5/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita dua paket besar sabu dengan berat bruto 77,51 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Kabid HumasPolda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan personel SatresnarkobaPolres Batu Bara terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Baca Juga:

"Personel SatresnarkobaPolres Batu Bara berhasil mengungkap target peredaran narkotika di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu dalam jumlah cukup besar," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (18/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam penguasaannya.

Baca Juga:

"Pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara," katanya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Beby Dessandi Saragih yang berdomisili di Kisaran dan kini masih dalam penyelidikan petugas.

"Tim masih terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok di atasnya. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika sampai ke akar jaringan," ungkap Ferry.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di SatresnarkobaPolres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

"Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga masyarakat dari ancaman narkotika," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.(lam/HPS)

Tags
beritaTerkait
Kompak Bisnis Haram, Sepasang Kekasih Diciduk Polrestabes Medan
Lima Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara
Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut Diselidiki Polda Sumut, Modus “Pecah Paket”
Meniti Indonesia Emas, Polres Labusel Luncurkan SPPG 5 Penuhi Gizi Ratusan Siswa di Kotapinang
Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut
komentar
beritaTerbaru