Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht
Medan 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, disebutkan sebanyak 30 pejabat resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Beberapa di antaranya adalah Abd Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, serta Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara.
Baca Juga:
Selain itu, sejumlah pejabat juga dilantik untuk mengisi jabatan penting di internal Kejaksaan Agung, seperti Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, serta Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
Baca Juga:
Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak atau kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman serta mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
Menghadapi era digital dan perkembangan Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin meminta seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara "business as usual", melainkan harus berani melakukan terobosan dengan tetap berlandaskan hukum dan etika.
"Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data serta mencegah disinformasi," tegasnya.
Terkait integritas, Jaksa Agung juga menyoroti masih adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan bagi pegawai yang memiliki catatan pelanggaran.
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht
Medan 2 menit lalu
Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum Terancam 9 Tahun Penjara
Sumut 11 menit lalu
Suami Bunuh Istri gegara VCS dengan Pria Lain Dituntut 15 Tahun Bui
Kriminal 22 menit lalu
Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Lubuk Tukko.
Sumut 43 menit lalu
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tunjukkan Sikap Wakil Rakyat Yang Mengindahkan Aspirasi Rakyat.
Sumut 50 menit lalu
POSMETRO MEDANMenjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean C
Medan 57 menit lalu
Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program re
Sumut satu jam lalu
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Dikirim ke Solo
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan
Medan 2 jam lalu