Sudah Cerai, Wanita Itu Bunuh Diri Pakai Pistol Oknum Polisi di Kamar Mandi
Polda Sumut menjelaskan kronologi kematian LRN di kamar mandi rumah di Kompleks Bumi Asri pada Minggu (2/8/2026) sore.
Peristiwa 44 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, disebutkan sebanyak 30 pejabat resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Beberapa di antaranya adalah Abd Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, serta Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara.
Baca Juga:
Selain itu, sejumlah pejabat juga dilantik untuk mengisi jabatan penting di internal Kejaksaan Agung, seperti Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, serta Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
Baca Juga:
Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak atau kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman serta mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
Menghadapi era digital dan perkembangan Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin meminta seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara "business as usual", melainkan harus berani melakukan terobosan dengan tetap berlandaskan hukum dan etika.
"Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data serta mencegah disinformasi," tegasnya.
Terkait integritas, Jaksa Agung juga menyoroti masih adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan bagi pegawai yang memiliki catatan pelanggaran.
Polda Sumut menjelaskan kronologi kematian LRN di kamar mandi rumah di Kompleks Bumi Asri pada Minggu (2/8/2026) sore.
Peristiwa 44 menit lalu
Keluarga Hingga Rekan Hadiri Pemakaman Jenazah Diding Boneng.
Peristiwa satu jam lalu
SuamiAnak di TKP saat Istri Oknum Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi
Peristiwa satu jam lalu
Dari Sarulla untuk Indonesia Wamen ESDM Tinjau Potensi Tulang Punggung Energi Sumatera.
Sumut 2 jam lalu
Pohon Hampir Tumbang di Jalan Denai Medan, Warga Minta Petugas Segera Turun Tangan.
Peristiwa 2 jam lalu
Kapolres Simalungun turun langsung melihat kondisi Banjir Pasar Bawah dan memastikan bansos maupun dapur umum segera didirikan.
Sumut 2 jam lalu
Seorang bayi berusia 3 bulan di Sidoarjo terpaksa harus ikut mendekam di penjara bersama ibunya.
Peristiwa 3 jam lalu
Perkuat Pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Manggarai.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Perkuat Sektor Pertanian, Babinsa Kodim 0207/Simalungun ikut panen tomat bersama warga.
Bisnis 3 jam lalu
Mengenal Lebih Dekat dengan Sosok Rosita Aruan, Perwira Menengah Angkatan Darat Amerika.
Profil 3 jam lalu