Sabtu, 06 September 2025

Dirnarkoba Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Indrawan - Kamis, 01 Mei 2025 10:46 WIB
Dirnarkoba Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menanyai tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping di Bandara Kualanamu, Selasa malam

POSMETRO MEDAN, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugaAviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram. Narkoba tersebut dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.





Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan disembunyikan dengan cara dilakban di bagian perut para tersangka.





"Empat tersangka yakni LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (30/4/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan serta petugas Avsec.

Baca Juga:




Calvijn mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.





Setibanya di Medan, para tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam.

Baca Juga:




Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih.





Setelah serah terima, mereka pindah ke hotel lain yang masih berada di kawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.





Namun saat pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu pada 15 April pukul 21.30 WIB, petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.





“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok,” jelas Calvijn.





Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D. Untuk aksinya kali ini mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.





“Dari pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dari ancaman narkoba. Nilai taksiran sabu ini mencapai Rp5 miliar,” tegas Calvijn.





Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba melalui





Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 gram sabu.





Sementara pada tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.





“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn. (ist)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
UMKM Medan Johor Kian Bergairah, Plt Camat Gunawan Perangin Angin Turun Langsung ke Lapangan
Guru Honorer di Deli Serdang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Suami Tukang Becak
Gasak China Taipei 6-0, Peringkat FIFA Indonesia Dibayang-bayangi Malaysia
KSJ Silaturahmi dengan Aktivis Senior Ratna Sarumpaet di Jakarta
Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan di Medan Tewas di Kamar Mandi Kosnya
komentar
beritaTerbaru