Pengunjung Tewas Dianiaya di Dairi, Pemilik Kafe Remang Ditangkap Polisi
Seorang Pemilik Kafe Remang di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap Polisi.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN-Guna meminta pengawalan dan pendampingan hukum dalam program program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara, Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Doddy Hanggodo menemui Kajati Sumut Harli Sirear SH MHum, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (9/3/2026) sore.
Menteri PU tersebut diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar di ruang kerjanya di lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Pangkalan Mansyur, Kota Medan.
Pertemuan itu menjadi koordinasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum daerah dan mencerminkan kuatnya sinergitas antara institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Kejati Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PU Doddy Hanggodo menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia juga berharap dukungan Kejati Sumut dalam mengawal program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, Sumatera Utara merupakan daerah yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Karena itu diperlukan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal serta mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana, sehingga program pemerintah dapat berjalan tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Menteri PU RI Doddy Hanggodo.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menjelaskan mekanisme dukungan Kejaksaan terhadap lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, dalam proses pemulihan pascabencana.
Menurutnya, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kuasa khusus yang diberikan, Kejaksaan dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Selain itu, dari sisi intelijen, sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan, institusi Kejaksaan memiliki peran dalam menciptakan kondisi yang mendukung serta mengamankan pelaksanaan pembangunan, sekaligus melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Hal ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun pembangunan strategis daerah (PSD)," tegas Harli.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU ke Kejati Sumatera Utara.
Seorang Pemilik Kafe Remang di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap Polisi.
Kriminal 2 jam lalu
Seorang pengedar Narkotika di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti.
Peristiwa 4 jam lalu
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut 6 jam lalu
Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.
Peristiwa 7 jam lalu
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)
Medan 8 jam lalu
PD AIJ Sumut Kembali Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar.
Sumut 9 jam lalu
Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan.
Sumut 9 jam lalu
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan Pengungkapan Kasus Penikaman di Jalan Mesjid, Sibolga.
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasu
Medan 10 jam lalu