Mardison Lantik Dua Hakim Ad Hoc PHI, 350 Lebih Perkara Masuk PN Medan Sepanjang 2026
POSMETRO MEDAN Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, SH, melantik dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Pemerintah berencana memberikan relaksasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk restrukturisasi dan penghapusan kredit macet.
Rencananya, bank-bank penyalur kredit UMKM akan dipanggil pekan depan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemanggilan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan membahas isu-isu lebih lanjut terkait UMKM yang terdampak bencana.
Ini juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Minggu depan kita akan panggil bank-bank penyalur kredit UMKM untuk koordinasi dan membahas isu UMKM terdampak," ujar Maman dilansir detikcom, Jumat (5/12/2025).
Menurut Maman menyebut pemerintah akan fokus pada fase pemulihan ekonomi ke depan, termasuk sektor UMKM. Saat ini, pemerintah berupaya menyiapkan langkah konkret terkait nasib kredit UMKM terdampak bencana, termasuk restrukturisasi hingga penghapusan kredit.
Namun, sebelum itu, pemerintah akan memetakan dan identifikasi UMKM-UMKM yang terdampak, termasuk kategori permanen.
"Kita akan bahas dan siapkan. Tentunya sekarang biarkan dulu tim BNPB fokus pada penanggulangan bencana. Sambil kita akan petakan secara detail dulu UMKM yang terdampak secara permanen dan beberapa UMKM lainnya," tambah Maman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kepastian relaksasi bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Relaksasi ini berupa restrukturisasi hingga penghapusan kredit macet.
"Ya nanti kan, kita sudah memberikan relaksasi untuk UMKM. Tentu, (berupa) restrukturisasi dan penghapusan kredit macet," ujarnya di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Airlangga memastikan regulasi penghapusan hingga restrukturisasi kredit bagi UMKM sudah diatur dan dapat langsung berlaku otomatis. "Regulasinya sudah ada dan itu bisa berlaku otomatis," imbuh Airlangga.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumpulkan data UMKM terdampak bencana. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kemungkinan kebijakan restrukturisasi kredit tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022. Dalam ketentuan tersebut, keringanan kredit dapat diberikan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan pada debitur di wilayah terdampak.
"Kami lihat nanti, kami lihat nanti kemungkinan-kemungkinannya di dalam POJK 19 Tahun 2022 sendiri ada berbagai kebijakan yang bisa diberikan dan tentu dilaksanakan oleh dalam hal ini perbankan terkait atau dalam kaitan dengan industri pembiayaan multifinance. Nanti kami akan lihat secara lengkapnya," ungkap Mahendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
(wan/dtc)
POSMETRO MEDAN Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, SH, melantik dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kabupaten Deli Serdang meraih Terbaik II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional Tahun 2026 katego
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDANLebih sepekan, 3 jurnalis yang sudah samasama di ambang sore, bersama seorang anak muda tangguh, melakukan perjalanan kelilin
Editorial 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan Gelombang aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan mengguncang sejumlah kantor pemerin
Peristiwa 9 jam lalu
Transportasi danau menjadi bagian penting bagi masyarakat sekaligus wisatawan yang datang ke Samosir.
Sumut 11 jam lalu
Bupati Humbahas Menyerahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu
Sumut 12 jam lalu
Sidang KSOP Belawan, Saksi sebut Penerimaan Jasa Pelabuhan Sudah Disetor ke Negara
Medan 13 jam lalu
Tanggapi Dumas Presisi, Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Sumut 13 jam lalu
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Kedapatan Kantongi Sabu
Sumut 14 jam lalu
Mengenal Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga, Kabidpropam Polda Bali.
Profil 14 jam lalu