Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-Kulit biawak merupakan salah satu produk satwa liar yang sejak lama dimanfaatkan manusia, terutama dalam industri kerajinan dan fesyen.
Tekstur kulitnya yang tebal, kuat, dan memiliki motif alami yang khas membuat kulit biawak bernilai ekonomi cukup tinggi, baik di pasar domestik maupun internasional. Namun, pemanfaatannya tidak lepas dari aturan ketat serta isu konservasi yang perlu dipahami bersama.
Salah satu kegunaan utama kulit biawak adalah sebagai bahan baku industri kerajinan. Kulit ini kerap diolah menjadi dompet, ikat pinggang, tas, sepatu, hingga sarung pisau.
Baca Juga:
Daya tahannya yang tinggi menjadikan produk berbahan kulit biawak dikenal awet dan tahan lama. Motif sisik alaminya juga memberikan kesan eksotis yang berbeda dibandingkan kulit hewan lain.
Di sejumlah negara, kulit biawak juga dimanfaatkan dalam industri fesyen kelas menengah hingga premium. Produk berbahan kulit reptil, termasuk biawak, sering dianggap memiliki nilai estetika dan prestise tersendiri. Permintaan pasar inilah yang mendorong perdagangan kulit biawak lintas daerah hingga lintas negara.
Baca Juga:
Selain untuk kerajinan, dalam praktik tradisional di beberapa daerah, bagian tubuh biawak—termasuk kulit—dipercaya memiliki nilai pengobatan alternatif. Meski demikian, klaim manfaat kesehatan tersebut belum didukung bukti ilmiah yang kuat dan tidak dianjurkan secara medis.
Di balik nilai ekonominya, pemanfaatan kulit biawak diatur secara ketat. Biawak termasuk satwa yang terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Artinya, perdagangan biawak dan produk turunannya masih dimungkinkan, namun harus melalui mekanisme perizinan resmi dan pengawasan ketat agar tidak mengancam kelestarian populasinya di alam liar.
Di Indonesia, perdagangan kulit biawak tanpa izin melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, kulit biawak juga berpotensi menjadi media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), sehingga proses pengeluarannya wajib melalui pemeriksaan dan karantina sesuai peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, pemanfaatan kulit biawak seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penegakan hukum, pengawasan ketat, serta kesadaran masyarakat menjadi kunci agar nilai ekonomi satwa liar tidak mengorbankan keseimbangan ekosistem dan kelestarian alam.
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Medan 6 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggelar talk
Medan 10 jam lalu
Plt Camat Medan Johor Resmi Buka MTQ ke59 Tingkat Kecamatan Tahun 2026MEDAN JOHOR Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan Medan Johor ke5
Medan 10 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Gelombang pengunduran diri pejabat kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas P
Sumut 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemko Medan terus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatakan pendidikan dan kualit
Medan 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemerintah Kota Medan mencuat di Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Tan
Medan 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk m
Medan 11 jam lalu
POSMETROMEDAN, Deli Serdang Lahan seluas 184,1 Ha yang berada di Desa Pamah, Kec Silinda, Kec Sergai masuk dalam area HGU PT Cinta Raja ha
Sumut 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gan
Kriminal 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Labuhanbatu Pagi belum sepenuhnya terang ketika seorang ibu di Desa Aek Kuo menggendong anaknya ke atas sepeda motor. Jalan
Sumut 13 jam lalu