Kapolres Asahan Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima A dari Kapolri
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumut 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Pemerintah mulai menjalankan kebijakan relaksasi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penanganan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi di sejumlah daerah terdampak, termasuk Sumatera Utara.
Menindaklanjuti hal itu, Kementerian UMKM menggelar rapat koordinasi pemulihan ekonomi yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan bank penyalur KUR, Rabu (11/3) siang.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penanganan pelaku UMKM debitur KUR difokuskan pada tiga langkah utama pemulihan ekonomi, yakni memperluas akses pembiayaan, memulihkan produksi, dan membuka akses pasar bagi UMKM.
Baca Juga:
"Penanganan kita dibagi dua. Pertama UMKM yang sudah memiliki pembiayaan di bank, dan kedua yang belum terakses pembiayaan. Rakor ini fokus membahas implementasi bagi UMKM yang sudah memiliki pinjaman, khususnya melalui program KUR," kata Maman.
Hingga 31 Maret 2026, pemerintah telah memetakan sekitar 193 ribu debitur UMKM terdampak bencana di tiga provinsi dengan total baki debet sekitar Rp11 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 44 ribu debitur berada di Sumatera Utara, sementara Aceh tercatat sekitar 121 ribu debitur dan Sumatera Barat sekitar 27 ribu debitur. Angka ini masih bersifat sementara dan akan diperbarui hingga batas akhir fase pemetaan.
Baca Juga:
"Dari 193 ribu debitur itu, sekitar 44 ribu UMKM sudah tidak memiliki kemampuan membayar, sementara sekitar 148 ribu masih mampu membayar. Karena itu penanganannya akan dibedakan," ujar Maman.
Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah memberikan sejumlah bentuk relaksasi, antara lain penundaan pembayaran (grace period), perpanjangan tenor, restrukturisasi kredit, hingga keringanan bunga. Pada tahun pertama, debitur terdampak bahkan tidak dibebankan bunga pinjaman.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan siap mempercepat sinkronisasi data debitur terdampak agar program relaksasi dapat segera dirasakan masyarakat. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan pentingnya konsolidasi data antara pemerintah daerah, kementerian, dan bank penyalur KUR.
"Kami diberikan waktu untuk memastikan data dari daerah, bank penyalur, dan kementerian bisa disinkronkan. Targetnya pada 31 Maret datanya sudah final sehingga program ini bisa langsung dirasakan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, sebagai salah satu bank penyalur pembiayaan bagi pelaku usaha di daerah, PT Bank Sumut (Perseroda) telah melakukan pemetaan awal terhadap debitur yang terdampak bencana di wilayah Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumut 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperkuat si
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Sonny Irawan,
Medan satu jam lalu
Menorehkan prestasi, Polres Simalungun meraih 2 piagam penghargaan dari Kapolri sekaligus.
Sumut 5 jam lalu
Polsek Binjai kembali menggerebek sarang narkoba di Tandem Hilir.
Sumut 6 jam lalu
Kakanwil Ditjenpas Sumut Dampingi Kunjungan Kerja Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan
Medan 7 jam lalu
Kapolres Langkat menghadiri aksi menyampaikan aspirasi korban banjir Besitang, Polri mengawal aspirasi itu secara humanis.
Sumut 8 jam lalu
Patroli Siskamling Koramil Tiga Balata Bareng Warga, Wujud Nyata Menjaga Keamanan Wilayah
Sumut 9 jam lalu
DPO penembakan satpam PTPN IV Ditangkap, Setelah Diburu selama 8 bulan.
Peristiwa 9 jam lalu
Rupanya ada yang baru nih, Prabowo menambah 7 Kejari, apakah ini efektif memperkuat hukum atau Justru membebani anggaran?
Inter-Nasional 9 jam lalu