Jumat, 24 Juli 2026

Perumda Tirta Nauli Sibolga Diduga Tagih Ulang Rekening Air, Direktur Perumda Bilang Begini

Konsumen Mengaku Dirugikan
P. Silalahi - Jumat, 24 Juli 2026 07:26 WIB
Perumda Tirta Nauli Sibolga Diduga Tagih Ulang Rekening Air, Direktur Perumda Bilang Begini
Gabriel Ginting
Impro Ziliwu, konsumen Perumda Tirta Nauli Sibolga.

POSMETRO MEDAN- Seorang konsumen (pelanggan) Perumda Tirta Nauli Sibolga, Impro Ziliwu (33), warga Jalan Kakap, Kecamatan Sibolga Sambas mengaku kecewa atas sistem penagihan rekening air yang menurutnya tak sesuai.

Impro yang kini mengontrak di rumah milik Juniarti Sinaga mengaku diminta membayar kembali tagihan yang sebelumnya telah dilunasi.

Kepada awak media, Selasa (21/7/2026), Impro mengatakan dirinya merasa dirugikan karena tagihan rekening air untuk periode Januari-Maret 2026 kembali ditagih saat dia hendak membayar rekening periode April -Juni 2026, itu pun ditambah denda.

Baca Juga:

"Pada bulan Januari-Maret saya sudah bayar dan ada slip pembayarannya. Tapi saat saya membayar tagihan April-Juni, saya justru diminta membayar lagi tagihan Januari-Maret," ujar Impro.

Menurutnya, kejadian serupa bukan pertama kali dialaminya. Dia mengaku pihak Perumda Tirta Nauli sempat mendatangi rumahnya dan meminta maaf, namun tidak memberikan penjelasan maupun penyelesaian atas persoalan tersebut.

Baca Juga:

Impro menjelaskan dirinya biasa membayar rekening air setiap tiga bulan sekali dan telah melunasi tagihan hingga periode April-Juni 2026.

"Kalau dihitung, saya sudah membayar tagihan sampai sembilan bulan. Yang membuat saya heran, rincian nominal tagihan yang diminta kembali nominalnya semua sama persis," katanya.

Selain merasa dirugikan secara materi akibat harus membayar kembali tagihan, Impro juga mengaku terganggu dengan cara penagihan yang dilakukan petugas.

"Kalau datang menagih bukan satu dua orang, tapi ramai-ramai. Telepon juga dilakukan berulang-ulang. Padahal kondisi air di rumah juga sering mati," keluhnya.

Impro merinci, tagihan untuk periode Januari-Maret sudah dibayar masing-masing sebesar Rp53 ribu, Rp48 ribu, dan Rp33 ribu.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Tabrak Truk Parkir di Jalan Lintas Barus-Sibolga, Seorang Pelajar Tewas
Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga Amankan Penjual Miras Ilegal
Polisi Selidik Kasus Asisten Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan
Pelaku Dugaan Bom Molotov Belum Terungkap, Rumah Korban Malah Digeruduk Massa
Ssst... Wali Kota Sibolga Jadi Sopir Antar Langsung Siswa dengan Bus Sekolah Gratis
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Terima Audiensi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
komentar
beritaTerbaru