Dugaan Permainan Izin Kapal dan Solar Subsidi Mencuat, KIS Desak Wali Kota Tanjungbalai Bertindak Tegas
Dugaan Permainan Izin Kapal dan Solar Subsidi Mencuat, KIS Desak Wali Kota Tanjungbalai Bertindak Tegas.
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai-- Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai. Dalam kurun waktu hanya 4 hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 3 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria dengan inisial IS (45), BP (31) & MR (45) di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.,
Adapun lokasi penangkapan, IS ditangkap di Jalan Sawo Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, BP ditangkap di Jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, sedangkan MR ditangkap petugas di Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.,
Baca Juga:
Dari 3 pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modif sekop, 1 bungkus plastik klip transparan serta 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 100,- gram.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Binjai Iptu Hartono, Rabu (23/7/2026) menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
Baca Juga:
Terhadap pelaku IS (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun.
"Terhadap pelaku BP (31) & MR (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana," ujar Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110," tegas Kapolres. (Oji)
Dugaan Permainan Izin Kapal dan Solar Subsidi Mencuat, KIS Desak Wali Kota Tanjungbalai Bertindak Tegas.
Sumut 2 menit lalu
Respons kelangkaan BBM di sejumlah SPBU Padangsidimpuan, Satuan Brimob Polda Sumut mengintensifkan patroli.
Sumut 26 menit lalu
Kodim 0207/Simalungun Dukung Pembukaan Job Fair 2026, Wujud Sinergi Membuka Peluang Kerja bagi Masyarakat
Sumut 41 menit lalu
Disuruh beli sabu ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, yang nyuruh pun ditangkap juga.
Kriminal 56 menit lalu
Personel Polres Dairi menggelar Strong Point untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
Sumut satu jam lalu
Sat Narkoba Binjai Sikat 3 Pelaku Narkoba Salah Satunya Dari Binjai Barat
Sumut satu jam lalu
Brigjen TNI Polsan Situmorang, Putra Samosir yang berkarier cemerlang di TNI Angkatan Darat.
Profil satu jam lalu
Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai&ndashLangsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Peristiwa 2 jam lalu
Polres Tapanuli Utara bersama Kejaksaan dan tim dari Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Berita 2 jam lalu