Selasa, 28 April 2026

Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan QRESTO, Pajak Horeka Kini Masuk Kas Daerah Seketika

Salamuddin Tandang - Selasa, 28 April 2026 09:22 WIB
Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan QRESTO, Pajak Horeka Kini Masuk Kas Daerah Seketika
Ist
QRESTO, inovasi digital yang membuat pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) langsung masuk ke kas daerah saat transaksi terjadi

POSMETRO MEDAN,Medan - PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), inovasi digital yang membuat pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) langsung masuk ke kas daerah saat transaksi terjadi, Senin (27/4). Skema ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Langkah ini mempertegas posisi Bank Sumut sebagai pionir digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, Pemko Medan tampil sebagai daerah pelopor yang berani mendorong transparansi pengelolaan pajak berbasis teknologi.

QRESTO bekerja dengan memanfaatkan sistem QRIS yang sudah akrab di masyarakat. Bedanya, setiap transaksi pembayaran otomatis memisahkan 10 persen pajak dan langsung menyetorkannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan tanpa pelaporan manual, tanpa jeda waktu.

Baca Juga:

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian mengatakan inovasi ini bukan sekadar pengembangan sistem pembayaran. Selama ini, pemungutan pajak restoran masih mengandalkan sistem self-assessment yang bergantung pada pelaporan wajib pajak. Skema tersebut kerap menghadapi tantangan, mulai dari keterlambatan hingga potensi ketidaksesuaian data. QRESTO hadir memutus celah itu dengan sistem otomatis yang bekerja dalam hitungan detik.

"QRESTO adalah komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah pajak daerah tercatat, tersalurkan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan real-time," ujar Sandhy.

Baca Juga:

Tak hanya itu, QRESTO juga terintegrasi dengan sistem Smartax milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Proses administrasi seperti penerbitan Surat Tanda Setoran (STS) berlangsung otomatis, sementara seluruh data transaksi dapat dipantau secara real-time melalui dashboard.

Sandhy juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mulai menerapkan QRESTO sebagai bagian dari program digitalisasi keuangan pemerintah yang lebih akuntabel.

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menilai kehadiran QRESTO sebagai jawaban atas kebutuhan transparansi publik.

"Masyarakat berhak tahu bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar kembali ke daerah. Dengan sistem ini, begitu transaksi terjadi, pajak langsung masuk ke kas daerah di hari yang sama," kata Rico.

Rico menekankan, QRESTO tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Pemko Medan bahkan akan memberikan penanda khusus bagi restoran pengguna QRESTO sebagai simbol usaha yang transparan dan berintegritas.

Tags
beritaTerkait
Nilai Tukar Rupiah Selasa 28 April 2026 Pagi Menjadi Rp17.223 per Dolar AS
Hari Ini, Harga Ayam Potong di Labuhanbatu Turun jadi Rp30 Ribu per Kg
Catat..!!! Nih Ramalan Cuaca di Sumut, Selasa 28 April 2026, Cek Daerah Kamu Ya!
Gandeng Influencer dan Pencipta Lagu ‘Siti Mawarni’, Kapolres Labuhanbatu Rilis Capaian Besar Kasus Narkoba
Dugaan Limbah Dapur SPPG di Stabat Baru Cemari Lingkungan, Warga Desak DLH Langkat Bertindak Cepat
RDP Pupuk Subsidi di Karo Hasilkan Empat Poin Penting, Ketua DPRD: Petani Dapat Angin Segar
komentar
beritaTerbaru