Sabtu, 05 September 2026

Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Agung Ramadhan

Evi Tanjung - Rabu, 22 April 2026 15:11 WIB
Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Agung Ramadhan
Oji
Tim penyidik Kejari Binjai Geledah rumah tersangka Agung Ramadhan

Posmetro Medan, Binjai - Kejaksaan Negeri Kota Binjai melalui Tim Penyidik Tipikor di dampingi Tim Intelijen dan pihak Kepolisian , pihak Kecamatan / Kelurahan / Kepling melakukan penggeledahan pada dua rumah pribadi tersangka Agung Ramadhan di Jalan Penegak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan dan di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa,(21/4/2026)

Tersangka Agung Ramadhan adalah satu tersangka Dugaan Tipikor Pembuatan Kontrak atas Pekerjaan Fiktip pada Dinas Pertanian Binjai Tahun 2022/2025. Dalam kasus ini sudah ditetapkan 6 tersangka salah satunya Agung Ramadhan dan Ralasen Ginting , Joko Waskitono, Suko Hartono , DodyAlfayed, Rumandawati Surbakti.

Dalam keterangannya secara tertulis pihak Kejari Binjai melalui Kasi Intelijen Ronal Reagan Siagian, SH.,MH menyebutkan pihaknya berhasil menyita barang bukti dari salah satu rumah Agung Ramadhan yang berada di Jalan Penegak Tanah Merah Binjai Selatan berupa 13 buah dokumen yang berkaitan dengan Tipikor Pembuatan Kontrak atas Pekerjaan Fiktip Dinas Pertanian Binjai tahun 2022/2025.

Baca Juga:

Tim penyidik juga melakukan peninjauan langsung terhadap tempat tinggal tersangka Dody Alfayed sesuai dengan KTP namun tidak di temukan rumah yang bersangkutan .

Tim penyidik akan kembali melakukan tindakan penggeledahan lanjutan di lokasi lain yang di duga terlibat. Khususnya kediaman yang diduga miliki peran utama pada perkara Tipikor ini. Penggeledahan guna mencari dan melengkapi alat bukti tambahan . Pendalaman terhadap dokumen yang disita serta mengungkap secara utuh peran masing masing tersangka dan memperkuat di persidangan .( Oji )

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun, Kerugian Negara  Rp29,5 Miliar lebih
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Kebenaran Harus Terungkap di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Sidang Smartboard Langkat Memanas, Saiful Abdi Ngaku Dipaksa dan Tanda Tangannya Dipalsukan
2 Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear
Kuasa Hukum Serang Konstruksi Dakwaan Korupsi Bantuan Bencana Samosir: Kalau Persoalannya Pemindahbukuan, Mengapa Bank tak  Diproses?
Ahli JPU Urai Batas Kerugian Negara dan Kerugian Korporasi di Sidang PT Inalum
komentar
beritaTerbaru