Rabu, 08 Juli 2026

Memangkas Jarak, Menyapa Masyarakat

Catatan dari Kolaborasi Darma Putra Rangkuti dan Kejari Simalungun
Toga Nainggolan - Rabu, 08 Juli 2026 07:46 WIB
Memangkas Jarak, Menyapa Masyarakat
Dokumentasi

Ada kebiasaan lama yang sering tanpa sadar dipelihara dalam penyelenggaraan pemerintahan kita. Setiap lembaga seperti berjalan pada jalurnya masing-masing. Legislatif sibuk dengan fungsi pembentukan peraturan dan pengawasan. Eksekutif berkutat pada pelayanan publik. Aparat penegak hukum juga bekerja dalam penyelidikan mereka. Sesekali mereka memang bertemu dalam forum resmi, tetapi tidak selalu bertemu di tengah masyarakat.

Padahal, di mata warga, negara tidak pernah hadir dalam bentuk lembaga yang terpisah-pisah. Yang mereka lihat hanyalah satu wajah: negara. Karena itu, ketika negara datang, masyarakat berharap melihat seluruh unsur penyelenggara pemerintahan hadir dengan semangat yang sama, saling mendukung dan menguatkan, bukan berjalan sendiri-sendiri, apalagi sampai terlihat saling berselisih membuat kegaduhan.

Gagasan besar itulah yang sedang diwujudkan oleh anggota DPRD Sumatera Utara dari Dapil Sumut 10: Simalungun-Pematangsiantar, Darma Putra Rangkuti, S. Hut., M.Si. Kebetulan, dia sedang mendapat amanah menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga:

Dalam delapan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah yang digelarnya di berbagai nagori di Kabupaten Simalungun; Nagori Asilom, Senio, Sitalasari, Karanganyar, Bosar, Totap Majawa, Landbouw, hingga Bandar Jawa, politisi muda Partai Golkar itu tidak datang sendirian.

Ia mengajak Kejaksaan Negeri Simalungun dalam Program "Jaksa Menyapa Masyarakat Kabupaten Simalungun" untuk hadir bersama, berbicara langsung dan mendengarkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Simalungun diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Alfonso Manihuruk, SH, MH.

Baca Juga:

Langkah ini terasa menarik karena memang tidak lazim.

Dalam persepsi publik, hubungan antara lembaga legislatif dan kejaksaan sering digambarkan penuh kehati-hatian. Ada jarak yang memang terasa "wajar". Bahkan, dalam berbagai dinamika politik nasional maupun daerah, kedua institusi ini lebih sering dipersepsikan berada pada posisi yang saling mengawasi daripada saling mendekat.

Di titik inilah Darma Putra Rangkuti memilih sudut pandang yang berbeda.

Dalam berbagai kesempatan, ia berulang kali menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara pemerintahan sejatinya bekerja untuk kepentingan yang sama: negara dan masyarakat. Karena itu, tidak ada alasan untuk membangun sekat-sekat yang justru membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal.

Cara berpikir "out of the box" seperti ini patut diapresiasi.

Kolaborasi bukan berarti mencampuradukkan kewenangan. Legislatif tetap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kejaksaan tetap berdiri sebagai aparat penegak hukum dan "pengacara negara". Namun ketika keduanya bertemu dalam ruang edukasi publik, masyarakat memperoleh manfaat yang jauh lebih besar.

Sosialisasi peraturan daerah tidak lagi berhenti pada penjelasan mengenai substansi regulasi. Ia sekaligus menjadi ruang membangun kesadaran hukum. Warga tidak hanya memahami aturan yang sedang disusun, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai hak, kewajiban, hingga berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Di sinilah Program "Jaksa Menyapa Masyarakat" menemukan relevansinya.

Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang kejaksaan sebagai institusi yang identik dengan penindakan, penyidikan, atau ruang sidang. Tidak sedikit warga yang merasa canggung, bahkan takut, ketika mendengar kata "jaksa".

Padahal, salah satu tugas penting kejaksaan adalah memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar persoalan hukum dapat dicegah sejak awal. Ketika jaksa hadir di balai desa, berbincang santai, menjawab pertanyaan warga, dan berdialog tanpa sekat, wajah kejaksaan menjadi jauh lebih humanis. Institusi penegak hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai bagian dari negara yang siap memberi penjelasan dan perlindungan.

Inilah makna sesungguhnya dari memangkas jarak. Bukan hanya jarak antara masyarakat dengan aparat penegak hukum, tetapi juga jarak antarlembaga negara sendiri.

Usai rangkaian kegiatan tersebut selesai dilaksanakan, Darma Putra Rangkuti bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, SH, MH. Darma Putra menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan penuh untuk kesuksesan program tersebut, yang menjadi penegasan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan investasi sosial yang layak terus dipelihara.

Di sisi lain, Munawal Hadi, putra asli Aceh yang sudah meraih berbagai penghargaan itu juga menyampaikan apresiasi dan dukungan yang diberikan. Dia menegaskan bahwa keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi, komunikasi, dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Barangkali, inilah wajah baru pelayanan publik yang mulai tumbuh.

Negara tidak lagi hadir secara sektoral. Tidak lagi sibuk menunjukkan siapa yang paling berwenang. Sebaliknya, negara hadir melalui kerja sama, komunikasi, dan kemauan untuk saling melengkapi.

Masyarakat tidak terlalu mempersoalkan berasal dari lembaga mana seorang pejabat datang. Yang mereka rasakan adalah apakah negara benar-benar hadir ketika dibutuhkan.

Jika pola kolaborasi seperti yang dilakukan di delapan nagori Kabupaten Simalungun ini dapat direplikasi di berbagai daerah lain, maka penyuluhan hukum tidak hanya menjadi agenda kelembagaan, melainkan menjadi gerakan bersama untuk membangun masyarakat yang sadar hukum, partisipatif, dan percaya kepada institusi negara.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa kokoh tembok pemisah antarlembaga dibangun. Justru sebaliknya, seberapa mampu setiap lembaga meruntuhkan sekat-sekat itu, tanpa kehilangan independensi dan kewenangannya, demi satu tujuan yang sama: menghadirkan negara yang semakin dekat dengan rakyat.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Antusiasme Warga Simalungun Sambut Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Darma Putra Rangkuti Tegaskan Reses Bukan Sekadar Formalitas Belaka
Ranperda Pertanian Organik Mulai Dibahas, DPRD Sumut Soroti Kondisi Nyata Petani
Keberanian Mengambil Pilihan dalam Hidup
Kunker Ketua DPRD Sumut Bersama Ketua Bapemperda Tanpa Dihadiri Walikota, Wakil Walikota Dan Sekdako Siantar
Jelang Rakerda MKGR Sumut 2026, Darma Putra Rangkuti: Ini Momentum Perkuat Pondasi Agar Tetap Solid
komentar
beritaTerbaru