Kapolsek Medan Kota Pimpin Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja HKBP Sudirman
Kapolsek Medan Kota Pimpin Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja HKBP Sudirman.
Medan 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Siantar - Miris, Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar terlihat tak hadir ketika Kunjungan Kerja Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) melakukan pembahasan dengan Pemko Pematangsiantar, di Ruang Data, Kantor Walikota Pematangsiantar, Senin (19/01/2026) pagi.
Pemko Pematangsiantar diwakilkan Zaenal Siahaan selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II). Padahal, dalam pertemuan itu sejumlah Anggota DPRD Sumatera Utara dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus bersama Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya.
Dalam sambutannya Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang disampaikan Zaenal mengatakan bahwa walikota dan wakilnya tidak bisa menghadiri rapat tersebut karena walikota dan wakil sedang bertugas di luar daerah, sehingga dirinya yang ditugaskan menghadiri acara tersebut.
Baca Juga:
Rancangan Peraturan Daerah tersebut, merupakan pembahasan serius dimana terkait tentang Perlindungan Konsumen. Seperti diketahui, di Kota Pematangsiantar sendiri kerap terjadi perdebatan antara konsumen dengan pemilik usaha atau jasa.
Permasalahan yang sering dihadapi masyarakat terkait penarikan kendaraan bermotor, ditemukannya pabrik mie mengandung formalin dan permasalahan lainnya. Dalam pembahasan itu, sejumlah perwakilan Anggota DPRD Sumatera Utara mengusulkan agar Ranperda tersebut juga melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam acara itu salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Yahdi Khoir menekankan permasalahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara rata-rata mengenai kasus kredit, serta bahan makanan yang tak sesuai mutu.
"Harusnya kita juga menggandeng beberapa lembaga yang terkait, seperti BPOM, MUI dan OJK. Selain itu juga kita perlu Lembaga Perlindungan Konsumen ada di setiap kabupaten/kota. Jadi permasalahan yang dialami konsumen bisa terselesaikan," katanya.
Sementara itu, Darma Putra Rangkuti mengatakan bahwa perumusan Ranperda ini nantinya masih perlu banyak pengkajian sehingga permasalahan yang menyangkut kepentingan konsumen bisa terselesaikan dengan baik. "Ranperda ini akan terus dilakukan kajian, kami sangat membutuhkan poin-poin penting terkait perda ini. Seperti penyelesaian sengketa, memastikan nilai tawar yang wajar serta memastikan kualitas suatu produk atau jasa," ungkapnya.(AB).
Kapolsek Medan Kota Pimpin Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja HKBP Sudirman.
Medan 5 menit lalu
Warga Temukan Mayat &039Pak Ogah&039 Gantung Diri di Bawah Jembatan Titi Kuning Medan.
Peristiwa 27 menit lalu
Pelaku Pencurian Perhiasan dan Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Mulai Diadili di PN Medan.
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDANDugaan praktik monopoli proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mencuat dan menjadi
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat kembali menyalurkan Kado Lebaran Yatim (KLY) kepada 15 siswa yatim di SMP Al Washliyah 8, Senin (11/5/
Medan 14 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Peluang kerja sama strategis antara Pemko Medan dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, semakin te
Medan 15 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Rumah
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebagai sosial kontrol, media massa merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan di pusat maupun daerah. Unt
Medan 16 jam lalu
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, Enam Orang Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Narkoba.
Medan 16 jam lalu
2 Pelaku Begal Pelajar SMA 5 Binjai Beraksi Secara Mobile di Jalanan.
Kriminal 16 jam lalu