Austria Imbang Lawan Aljazair, Iran Pulang Kampung
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Siantar - Miris, Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar terlihat tak hadir ketika Kunjungan Kerja Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) melakukan pembahasan dengan Pemko Pematangsiantar, di Ruang Data, Kantor Walikota Pematangsiantar, Senin (19/01/2026) pagi.
Pemko Pematangsiantar diwakilkan Zaenal Siahaan selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II). Padahal, dalam pertemuan itu sejumlah Anggota DPRD Sumatera Utara dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus bersama Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya.
Dalam sambutannya Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang disampaikan Zaenal mengatakan bahwa walikota dan wakilnya tidak bisa menghadiri rapat tersebut karena walikota dan wakil sedang bertugas di luar daerah, sehingga dirinya yang ditugaskan menghadiri acara tersebut.
Baca Juga:
Rancangan Peraturan Daerah tersebut, merupakan pembahasan serius dimana terkait tentang Perlindungan Konsumen. Seperti diketahui, di Kota Pematangsiantar sendiri kerap terjadi perdebatan antara konsumen dengan pemilik usaha atau jasa.
Permasalahan yang sering dihadapi masyarakat terkait penarikan kendaraan bermotor, ditemukannya pabrik mie mengandung formalin dan permasalahan lainnya. Dalam pembahasan itu, sejumlah perwakilan Anggota DPRD Sumatera Utara mengusulkan agar Ranperda tersebut juga melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam acara itu salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Yahdi Khoir menekankan permasalahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara rata-rata mengenai kasus kredit, serta bahan makanan yang tak sesuai mutu.
"Harusnya kita juga menggandeng beberapa lembaga yang terkait, seperti BPOM, MUI dan OJK. Selain itu juga kita perlu Lembaga Perlindungan Konsumen ada di setiap kabupaten/kota. Jadi permasalahan yang dialami konsumen bisa terselesaikan," katanya.
Sementara itu, Darma Putra Rangkuti mengatakan bahwa perumusan Ranperda ini nantinya masih perlu banyak pengkajian sehingga permasalahan yang menyangkut kepentingan konsumen bisa terselesaikan dengan baik. "Ranperda ini akan terus dilakukan kajian, kami sangat membutuhkan poin-poin penting terkait perda ini. Seperti penyelesaian sengketa, memastikan nilai tawar yang wajar serta memastikan kualitas suatu produk atau jasa," ungkapnya.(AB).
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 3 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 6 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 8 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 19 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 20 jam lalu