Jumat, 24 Juli 2026

Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ternyata! Sony Sonjaya Purnawirawan Jenderal Polisi Reserse

Faliruddin Lubis - Kamis, 04 Juni 2026 01:27 WIB
Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ternyata! Sony Sonjaya Purnawirawan Jenderal Polisi Reserse
DetikCom
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.

POSMETRO MEDAN, Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka digiring ke tahanan.

Pantauan wartawan, Sony dan Lodewyk dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Mereka tampak menggunakan rompi tahanan Kejagung. Mereka kemudian digiring ke mobil tahanan. Tampak kedua tangan eks Wakil Kepala BGN itu terborgol.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Dadan terlebih dahulu dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 17.12 WIB. Ia tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Baca Juga:

Tak berselang lama, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga digiring ke tahanan. Tampak kedua tangan eks Wakil Kepala BGN itu terborgol dan juga mengenakan rompi tahanan Kejagung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Baca Juga:

Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.

Sony Sonjaya adalah purnawirawan perwira tinggi Polri berpangkat terakhir Irjen, yang memiliki latar belakang panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.

Sony Sonjaya lahir di Bandung, 20 Oktober 1967, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol/Akabri) lulusan tahun 1991.

Karier Kepolisian

Kapolres Majalengka

Kapolres Bandung (2011)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Barat (2012)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh (2020)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Polda Aceh (2021)

Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri (2022)

Karier di Badan Gizi Nasional (BGN)

Ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sejak September 2025.

Mendapatkan tugas khusus sebagai Ketua Tim Verifikasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan proses berjalan akurat dan transparan. (DetikCom/BBS)

Tags
beritaTerkait
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang, Berobat ke LN Jadi Alasan Kabur?
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik yang Mundur
Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program Makan Bergizi Gratis
BGN Akui Insentif 'Pukul Rata' Rp6 Juta untuk Semua Dapur tak Adil
Polres Dairi Periksa Safety Food MBG untuk 2.409 Penerima Manfaat
Di SMP Negeri 1, Bhabikamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG
komentar
beritaTerbaru