Rabu, 10 Juni 2026

Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap

P. Silalahi - Selasa, 09 Juni 2026 17:30 WIB
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap
humas.polri.go.id
Saat ini Polri membangun komitmen mewujudkan institusi yang semakin inklusif lewat penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota polisi.

Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas.

Dia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.

Baca Juga:

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi," ujarnya.

Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

Baca Juga:

"Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka," tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari.

Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.

"Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya," kata Dwi Ayu.

Dia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas," ujarnya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wow, Kapolri Izinkan Warga Sipil Duduki Jabatan di Polri
Catat..!!! Rekrutmen Akpol 2026 Cuma Lewat Jalur Reguler Nasional, Tak Ada Kuota Khusus Apalagi Titipan!
Polisi Gandeng Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan Motor
Maruli Simanjuntak Hadiri Taklimat Presiden RI untuk 1.095 Pasis TNI-Polri
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Kapolri Mutasi 21 Pati dan Pamen ke Lemdiklat Polri, Ada Eks Kapolda Sumut
komentar
beritaTerbaru