Rabu, 29 Juli 2026

Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap

P. Silalahi - Selasa, 09 Juni 2026 17:30 WIB
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap
humas.polri.go.id
Saat ini Polri membangun komitmen mewujudkan institusi yang semakin inklusif lewat penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota polisi.

Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas.

Dia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.

Baca Juga:

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi," ujarnya.

Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

Baca Juga:

"Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka," tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari.

Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.

"Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya," kata Dwi Ayu.

Dia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas," ujarnya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Raih  Dua Penghargaan dari Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kagum Tenun Songket Siti Francyus Sinaga
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Gas Dinitrogen Oksida di Medan
Mantan Wakapolri Diminta Klarifikasi Terkait  Pengadaan Lahan Sepolwan
Wakapolri Tinjau Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 di SPN Hinai Dimulai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas dan Pelayanan
komentar
beritaTerbaru