Sabtu, 11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

P. Silalahi - Sabtu, 11 Juli 2026 20:00 WIB
Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU
facebook @kumparan
Febrie Adriansyah.

POSMETRO MEDAN- Irjen Pol. Totok Suharyanto selaku Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengumumkan bahwa mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Tak cuma itu, Febrie Adriansyah juga tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara kasus PT ASABRI.

Hal itu disampaikan Totok dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga:

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum pegawai negeri atau penyelengaran negara dalam perkara PT ASABRI," kata Totok.

Baca Juga:

Totok,seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @kumparan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026 menjelaskan, selain Febrie, pihaknya juga telah menetapkan salah satu pegawai swasta berinisial DR menjadi tersangka di kasus yang sama.

Konferensi pers pengumuman penetapan tersangka ini dihadiri Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Rudi Margono Dipercaya Jadi Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Sebagai Jampidsus
Melihat dari Dekat Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah, Pemilik Rumah di Sentul Berisi Emas 74 Kg
Beredar Kabar, Presiden Prabowo Minta Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Saat Kortastipidkor Polri Menyasar Jampidsus, Sinergi Penegakan Hukum atau Awal Saling Serang?
Dicecar Soal Dugaan Uang Rp600 Juta di Sidang Korupsi Smartboard, Kasatpol PP Sumut Moettaqien Bungkam
komentar
beritaTerbaru