Selasa, 01 September 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

P. Silalahi - Sabtu, 11 Juli 2026 20:00 WIB
Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU
facebook @kumparan
Febrie Adriansyah.

POSMETRO MEDAN- Irjen Pol. Totok Suharyanto selaku Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengumumkan bahwa mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Tak cuma itu, Febrie Adriansyah juga tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara kasus PT ASABRI.

Hal itu disampaikan Totok dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga:

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum pegawai negeri atau penyelengaran negara dalam perkara PT ASABRI," kata Totok.

Baca Juga:

Totok,seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @kumparan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026 menjelaskan, selain Febrie, pihaknya juga telah menetapkan salah satu pegawai swasta berinisial DR menjadi tersangka di kasus yang sama.

Konferensi pers pengumuman penetapan tersangka ini dihadiri Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Polri Sebut Proses Hukum Sesuai Prosedur
Kejatisu Didesak Periksa Dugaan Korupsi Miliaran Di Diskominfo Sumut
Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta
Ini Sepak Terjang Adhi Wiharto, Politisi Gerindra Banyumas yang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Unsoed
Terungkap Karena Ada Cama Kedokteran Tak Lulus, Begini Kronologis Mainnya...
Praperadilan Febrie Dimulai, Gugat Polri-Kejagung, Hakim Tegaskan Independensi
komentar
beritaTerbaru