KPK Belum Mau Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Eks Jampidsus FA
KPK menegaskan belum membahas investigasi bersama kasus korupsi batu bara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 50 menit lalu
POSMETRO MEDAN- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memilih lebih fokus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi ketimbang melakukan investigasi bersama dalam penanganan kasus dugaan korupsi batu bara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Langkah ini diambil karena seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan awal perkara tersebut sepenuhnya dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dalam hal ini, KPK berkolaborasi dengan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti disiarkan JPNN mengungkapkan pihaknya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejauh ini cenderung membahas proses koordinasi serta supervisi terkait kasus itu.
"Karena memang mulai dari pengumpulan awal, penyelidikan, sampai naik sidik itu dilakukan di sana, kami hanya diminta dalam rangka koordinasi dan supervisi," tutur Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.
Baca Juga:
Dia menjelaskan pembahasan itu sudah dilakukan pada Jumat (10/7) terkait koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) lain.
Dalam diskusi itu, KPK, melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi, kata dia, banyak membeberkan terkait proses koordinasi dan supervisi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dikatakan Deputi Koordinasi dan Supervisi menjelaskan perkara korupsi batu bara masih berada dalam tahap awal sehingga apabila ingin diambil alih KPK, harus dilakukan terlebih dahulu komunikasi, koordinasi, dan supervisi.
Kemudian, Asep melanjutkan, barulah disesuaikan dengan klausul yang ada dalam Pasal 10A ayat (2) UU KPK, di mana terdapat berbagai syarat pengambilalihan perkara.
Adapun kasus itu terkait korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Ketiga kasus itu menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
KPK menegaskan belum membahas investigasi bersama kasus korupsi batu bara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 50 menit lalu
Rudi Margono dipercaya menjadi Plt Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah.
Profil 3 jam lalu
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Polisi Selidiki Penyebab Pegawai BPN Nias Jatuh dari Apartemen di Medan.
Peristiwa 4 jam lalu
Resmi bercerai, Wardatina Mawa mengunggah ulang kenangan momen akad nikahnya dengan Insanul Fahmi 7 tahun lalu.
Peristiwa 4 jam lalu
Lamine Yamal Tegaskan Spanyol Tidak Takut dengan Prancis.
Sport 4 jam lalu
Mortir aktif meledak secara dahsyat, 3 warga setempat dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa 5 jam lalu
Unit Gakkum Polres Pematangsiantar cek TKP Laka Lantas di Jalan Jambu
Sumut 5 jam lalu
Polres Sibolga gencar melaksanakan patroli rutin mencegah gangguan kamtibmas.
Sumut 6 jam lalu
Kanwil Kemenkum Sumut mengedukasi paralegal di Kabanjahe sebagai optimalkan Posbankum Desa.
Sumut 6 jam lalu