Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, R. Achmad Dimyati, Natamusumah menyebut Anak Binaan masih punya harapan. Kita sebagai bagian dari pemerintah harus mendidik mereka agar lebih cerdas.
"Anak bisa jadi apapun. Mereka masih bisa jadi jenderal, kita sudah tidak bisa. Mereka masih bisa diarahkan mau jadi apa. Kita sebagai orang tua harus bisa mendidik," tegasnya.
Baca Juga:
Dimyati menambahkan Anak Binaan masuk ke LPKA mungkin karena salah asuh.
"Mereka butuh kakak asuh. Mudah-mudahan ke depan mereka jadi anak-anak berintegritas, berdedikasi, serta berguna bagi bangsa dan negara," harapnya.
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan bingkisan paket alat tulis kepada Anak Binaan LPKA Tangerang oleh Menimipas dan Kepala KSP. Selanjutnya, Anak Binaan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat administratif dan substantif juga akan menerima Pengurangan Masa Pidana HAN Tahun 2026.
Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Untuk diketahui Hari Anak Nasional akan diperingati pada Kamis (23/7) menjadi momentum spesial bagi anak di seluruh Indonesia, tak terkecuali Anak Binaan yang tengah menjalani pembinaan di LPKA. Tema peringatan HAN Tahun 2026, 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan'.(REL/WIK)
Tags
beritaTerkait
komentar