Wabup Deli Serdang Hadiri Penanaman Jati Merah, Dukung Gerakan Pemulihan Lingkungan
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkunga
Sumut 46 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan– Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan penanaman pohon jati merah di Kebun Percobaan Agroforestri Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan penanaman dua miliar pohon di Indonesia sekaligus mendorong kesadaran bersama untuk menjaga dan memulihkan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengajak seluruh pihak membangun kesadaran kolektif melalui gerakan "tobat ekologis", yakni mengakui berbagai tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, menghentikannya, serta melakukan pemulihan secara nyata.
Baca Juga:
"Dalam konteks lingkungan, setelah mengakui kesalahan, maka langkah berikutnya adalah memulihkan. Pemulihan itu dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik moral, kesadaran individu, maupun kebijakan yang mendukung perubahan perilaku masyarakat," ujarnya.
Jumhur juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah, perubahan perilaku masyarakat, serta tanggung jawab produsen melalui penerapan Extended Producer Responsibility (EPR). Menurutnya, beban pengelolaan sampah tidak boleh sepenuhnya ditanggung masyarakat dan pemerintah.
Baca Juga:
"Kita ingin memastikan bahwa sampah yang dihasilkan memiliki mekanisme pengelolaan yang jelas. Produsen harus ikut bertanggung jawab sehingga beban lingkungan tidak sepenuhnya ditanggung masyarakat maupun pemerintah," katanya.
Ia turut menegaskan bahwa aktivitas ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Korporasi yang melakukan pencemaran atau mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
"Keuntungan ekonomi boleh diperoleh, tetapi tidak dengan mencelakakan masyarakat dan lingkungan. Pemulihan harus dilakukan karena itu merupakan hak lingkungan dan hak masyarakat," tegasnya.
Selain menjaga lingkungan, gerakan pemulihan dinilai memiliki potensi ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja di bidang pembibitan, penanaman, reklamasi, dan berbagai kegiatan pemulihan lingkungan lainnya.
Jumhur berharap pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam memperkuat gerakan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan. ( Drt)
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkunga
Sumut 46 menit lalu
Pria berinisial F (31) diamankan petugas di Dusun I, Desa BulanBulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa 2 jam lalu
Menjaga kebersihan kandang penting saat memelihara kesehatan ternak, kata Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Kodim 0207/Simalungun.
Sumut 2 jam lalu
Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dibongkar polisi.
Kriminal 3 jam lalu
Rapat Kalapas ini dipimpin Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diikuti seluruh jajaran Pejabat Struktural Lapas Lubuk Pakam.
Sumut 4 jam lalu
Curhat Kamtibmas menyampaikan imbauan berkaitan dengan kamtibmas dan juga imbauan waspada kebakaran.
Sumut 4 jam lalu
Pelantikan pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Samosir disambut baik Bupati Vandiko.
Sumut 5 jam lalu
Polda Sitanggang, salah seorang konten kreator TikTok asal Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus UU ITE.
Peristiwa 5 jam lalu
Beredar dan viral rekaman CCTV bernuansa asusila dari salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Viral 5 jam lalu
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok dibongkar.
Peristiwa 6 jam lalu