Selasa, 27 Oktober 2026

Polres Karo Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Situnggaling

P. Silalahi - Sabtu, 05 September 2026 17:30 WIB
Polres Karo Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Situnggaling
facebook @Balai polres
J.S.A dan M.B.A yang diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial J.S.A. (44) dan M.B.A. (40).

Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis, 3 September 2026, terhadap J.S.A. di sebuah rumah di Desa Situnggaling.

Baca Juga:

Dari tangannya, petugas menemukan dua paket diduga sabu dengan berat netto 35,11 gram.

Baca Juga:

Kasus ini kemudian dikembangkan berdasarkan keterangan J.S.A. Polisi selanjutnya mengamankan M.B.A. pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di depan sebuah rumah di Desa Situnggaling.

Saat digeledah, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 5 September 2026-- petugas menemukan 14 paket diduga sabu dengan berat netto 4,68 gram yang disimpan di dalam jaket.

Selain sabu, polisi turut mengamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba"
AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga
Polres Simalungun Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita
Polres Karo Cek Dugaan Sarang Narkoba di Tiganderket
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kabupaten Karo Diselimuti Asap Karhutla, Pemkab Berlakukan PJJ
komentar
beritaTerbaru