Rabu, 30 September 2026

Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah

Operasi BNN dan Polda Metro Jaya
P. Silalahi - Jumat, 14 Agustus 2026 15:30 WIB
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
facebook @humas BNN RI
Para terduga pelaku yang diamankan petugas.

POSMETRO MEDAN- Operasi besar-besaran kembali digelar di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.

Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara sukses meringkus buronan (DPO) berinisial Muhammad Ridwan alias Bos Gendut.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025 silam, di mana pelaku melarikan diri setelah tersangkut kasus kepemilikan 98 kg sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, berbagai logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.

Baca Juga:

Kegiatan operasi gabungan ini diawali dengan apel kesiapan personel yang dipusatkan di Kantor BNNK Jakarta Utara pada pukul 05.30 WIB.

Setelah melakukan koordinasi matang, tim gabungan--sebagaimana dikabarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Humas BNN RI yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 14 Agustus 2026-- bergerak menuju beberapa target operasi di wilayah Kampung Bahari.

Baca Juga:

Sasarannya tidak hanya kediaman pribadi MR, tetapi juga rumah milik dua bandar narkoba lainnya yang beroperasi di wilayah tersebut, yaitu A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul.

Dalam proses penggeledahan, tim gabungan menyisir lokasi yang diduga menjadi titik utama penyimpanan barang bukti narkotika dan senjata. Lokasi yang digeledah meliputi garasi serta kediaman MR di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, serta rumah milik A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok. Operasi ini ditujukan untuk memutus mata rantai distribusi narkoba yang selama ini meresahkan warga Kampung Bahari.

Situasi di lapangan sempat memanas saat tim gabungan melakukan penindakan. Sejumlah warga sekitar sempat melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polres Tanjung Balai Resmikan Jembatan Merah Putih
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
komentar
beritaTerbaru