Senin, 17 Agustus 2026

Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge Ilegal Senilai Rp1,8 M

P. Silalahi - Senin, 17 Agustus 2026 01:30 WIB
Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge Ilegal Senilai Rp1,8 M
facebook @Direktorat jenderal bea dan cukai
Moge (motor gede) ilegal yang diselundupkan.

POSMETRO MEDAN

Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan menggagalkan upaya penyelundupan 3 unit motor gede (moge) bekas serta 11 koli suku cadang dan aksesori kendaraan asal luar negeri.

Barang bukti tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui pesisir Aceh Tamiang dan yang ditemukan dalam sebuah kendaraan angkutan yang melintas dari wilayah Kabupaten Aceh Tamiang menuju Sumatera Utara, pada Sabtu (08/08/2026).

Baca Juga:

Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang.

Sempat terkendala cuaca buruk saat patroli laut, petugas melanjutkan pengawasan melalui pendalaman informasi dan patroli darat.

Baca Juga:

Petugas berhasil mendekati kendaraan target hingga menepi, namun pengemudi melarikan diri meninggalkan kendaraannya sebelum sempat diamankan.

Dari penindakan ini, total nilai barang bukti dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.

Penindakan ini --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Direktorat jenderal bea dan cukai yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 17 Agustus 2026-- merupakan bagian dari upaya pengawasan Bea Cukai yang terus dilakukan untuk mencegah penyelundupan.

Penggagalan penyelundupanmoge ilegal ini tidak lepas dari informasi masyarakat, yang menjadi bukti pentingnya peran serta publik dalam mendukung fungsi community protector yang diemban Bea Cukai.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Layanan Pos
TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin 1,3 Ton
Erwin Situmorang: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi
Bea Cukai Bersama BAIS TNI Gagalkan Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar
Pilot Malaysia Airlines Kurir Ekstasi 25 Kg Bawa Pesawat 170 Penumpang ke Jakarta, Ditest Urine Positif Sabu
komentar
beritaTerbaru