Selasa, 01 September 2026

Maruli Simanjuntak: Tak Perlu Hapus, Warga Bertato Adat Tetap Bisa Daftar TNI

P. Silalahi - Selasa, 01 September 2026 15:15 WIB
Maruli Simanjuntak: Tak Perlu Hapus, Warga Bertato Adat Tetap Bisa Daftar TNI
Jawa Pos/kaltim post
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

POSMETRO MEDAN- Berita bagus bagi masyarakat yang memiliki tato karena tradisi dan adat istiadat.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNIMaruli Simanjuntak menegaskan bahwa tato yang dibuat karena tradisi adat tidak menjadi penghalang untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Menurut Maruli Simanjuntak,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Update nusantara yang terlihat POSMETRO MEDAN Selasa 1 September 2026-- ketentuan itu sebenarnya sudah diperbolehkan sejak dulu.

Baca Juga:

Hal ini kembali disampaikan setelah adanya permintaan dari perwakilan masyarakat Suku Dayak se-Kalimantan yang sebelumnya bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

Maruli Simanjuntak mengatakan TNI tidak mempermasalahkan tato yang berkaitan dengan tradisi adat.

Baca Juga:

Namun, sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada calon prajurit bertato adat yang mendaftar. TNI akan mencari dan memastikan hal tersebut jika ada masyarakat yang berminat.

Dia juga menegaskan TNI menyambut baik jika prajurit berasal dari berbagai daerah dan suku di Indonesia, terlebih TNI saat ini tengah berupaya menambah jumlah personel.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Dayak juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Presiden Prabowo, mulai dari pembangunan jalan di wilayah pedalaman, Sekolah Rakyat dan beasiswa, hingga pembangunan rumah adat Dayak.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Tahapan Seleksi Pusat
Ini Sosok 2 Jenderal Marga Sitompul yang Kini Duduki Jabatan Strategis di Tubuh TNI
Batalyon Infanteri TP 906/SLG yang Berbasis di Pakpak Bharat Gelar Syukuran Ultah ke-I
TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin 1,3 Ton
Danrem 023/KS Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Gelombang III TA.2026
Bea Cukai Bersama BAIS TNI Gagalkan Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar
komentar
beritaTerbaru