Remaja Masjid Al Munawwarah Gelar Lomba Adzan dan Mewarnai
Sambut HUT RI ke81 dan Maulid Nabi, Remaja Masjid Al Munawwarah Gelar Lomba Adzan dan Mewarnai
Medan 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sampaikan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia," ujar Agus.
Baca Juga:
Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa . "Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B dan C," sambungnya.

Menteri Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA, "Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGo (Non Government Orgranization)."
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan bahwa jumlah Anak di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan.
"Selain Pendidikan Formal dan Informal, Anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas," ujarnya.
DiPeringatan Hari Anakyang akan jatuh pada tanggal 23 Juli tahun ini, IMIPAS melalui Ditjenpas akan memberikan Remisi Anak kepada Anak yang telah memenuhi persyaratan adminsistratifdan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. Dan 1272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak.
"Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan . Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah," pungkasMenteriAgus.
Sambut HUT RI ke81 dan Maulid Nabi, Remaja Masjid Al Munawwarah Gelar Lomba Adzan dan Mewarnai
Medan 7 menit lalu
Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Beraksara Cina.
Medan 15 menit lalu
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci HUT ke81 RI.
Sumut 37 menit lalu
Ada Polisi yang Sudah merawat 7.000 ODGJ Selama 10 Tahun, Prabowo Panggi ke Jakarta dan Beri Penghargaan.
Profil 2 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 3 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang.
Sumut 3 jam lalu
Wali Kota Wesly Bersama Forkopimda Plus Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Nagur
Sumut 3 jam lalu
Peringati HUT Ke81 RI, Bupati Jonius Taripar Hutabarat Tegaskan Komitmen Pembangunan Taput yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.
Sumut 3 jam lalu
Pemkab. Samosir Bersama PWI Bangun Sinergi Pembangunan Daerah, Dukung Peningkatan Kompetensi guna Penguatan Profesionalisme Pers.
Sumut 4 jam lalu
Sebanyak 76 pelajar terbaik dari 38 provinsi di Indonesia dikukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat.
Profil 4 jam lalu