Alamak! Kades Nagasaribu II Diduga Pakai Dana Desa Rp2 Miliar untuk Judi, Kerugian Negara Rp325 Juta
Kades Nagasaribu II Diduga Pakai Dana Desa Rp2 Miliar untuk Judi, Kerugian Negara Rp325 Juta.
Sumut 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta -- Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatat Kepala Desa yang terlibat kasus tindak pidana korupsi di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani saat acara peluncuran program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Kamis (11/9/2025).
Dia menyatakan untuk tahun ini saja, kenaikan jumlah kepala desa yang terlibat kasus tindak pidana korupsi mencapai 100 persen dari tahun 2024.
"Berdasarkan data statistik penanganan yang berkaitan dengan keuangan dana desa yang melibatkan kepala desa, di tahun 2023 itu ada 187 kepala desa, tahun 2024 naik menjadi 275 kepala desa yang terlibat, Kemudian di tahun 2025 baru sampai bulan Agustus ini naik menjadi 459 kepala desa," kata dia.
Manthovani menyebutkan rata-rata kepala desa yang terlibat korupsi terkena Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun demikian, dirinya mengapresiasi kepala daerah yang mampu menekan terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran desa dengan konsep ultimum remedium sesuai Instruksi Jaksa Agung RI.
Menurutnya, khusus di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali, dari total 10 Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri yang ada, hanya terdapat dua Kejari yang menangani perkara Tipikor kepala desa.
"Hal ini menunjukkan sebagian besar wilayah di Bali relatif mampu menjaga integritas pengelolaan keuangan desanya," kata dia.
Meskipun demikian, dia memandang tetap perlu upaya pendampingan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap para kepala desa.
Karena itu, dia meminta para kepala desa untuk menggunakan aplikasi sekaligus program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).
Kades Nagasaribu II Diduga Pakai Dana Desa Rp2 Miliar untuk Judi, Kerugian Negara Rp325 Juta.
Sumut 14 menit lalu
POSMETRO MEDANKomitmen perubahan nyata ditunjukkan kepemimpinan baru di SMA Negeri 21 Medan. Di bawah komando Teti Dian Sari, S.Pd., M.Pd.,
Sumut 18 menit lalu
Karutan Kelas I Medan, Andi Surya Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah!
Medan 20 menit lalu
Praperadilan Febrie Dimulai, Gugat PolriKejagung, Hakim Tegaskan Independensi.
Peristiwa 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Pancur Batu Batak United keluar sebagai juara turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua DPD Pemuda Karya Nasional (PKN)
Sport 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung pelestarian permainan tradisional sebagai bagian dari upaya
Sumut 49 menit lalu
SYUKUR NIKMAT DI USIA 72 TAHUN MENENGOK KEMBALI SUKA DUKA MENJADI WARTAWAN
Profil 56 menit lalu
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir.
Sumut satu jam lalu
Lakukan KDRT Hingga Lempar Buah Kelapa Kepada Istri, Pria di Lae Itam Diringkus Polres Dairi
Peristiwa satu jam lalu
Bupati Samosir Serahkan Remisi kepada 86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan
Sumut 2 jam lalu