Orang Gila Ngamuk, Tewas Dianiaya Warga, 1 Pelaku Ditangkap
ODGJ Lagi Ngamuk Tewas Dianiaya Warga di Karo, 1 Pelaku Ditangkap.
Peristiwa 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta -- Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatat Kepala Desa yang terlibat kasus tindak pidana korupsi di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani saat acara peluncuran program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Kamis (11/9/2025).
Dia menyatakan untuk tahun ini saja, kenaikan jumlah kepala desa yang terlibat kasus tindak pidana korupsi mencapai 100 persen dari tahun 2024.
"Berdasarkan data statistik penanganan yang berkaitan dengan keuangan dana desa yang melibatkan kepala desa, di tahun 2023 itu ada 187 kepala desa, tahun 2024 naik menjadi 275 kepala desa yang terlibat, Kemudian di tahun 2025 baru sampai bulan Agustus ini naik menjadi 459 kepala desa," kata dia.
Manthovani menyebutkan rata-rata kepala desa yang terlibat korupsi terkena Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun demikian, dirinya mengapresiasi kepala daerah yang mampu menekan terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran desa dengan konsep ultimum remedium sesuai Instruksi Jaksa Agung RI.
Menurutnya, khusus di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali, dari total 10 Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri yang ada, hanya terdapat dua Kejari yang menangani perkara Tipikor kepala desa.
"Hal ini menunjukkan sebagian besar wilayah di Bali relatif mampu menjaga integritas pengelolaan keuangan desanya," kata dia.
Meskipun demikian, dia memandang tetap perlu upaya pendampingan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap para kepala desa.
Karena itu, dia meminta para kepala desa untuk menggunakan aplikasi sekaligus program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).
Jaga Desa
Dia menjelaskan aplikasi Jaga Desa telah menyediakan kanal tertentu yang dapat digunakan oleh kepala desa atau perangkatnya. Pertama adalah kanal yang penting ini bagi komunikasi antara kepala desa dengan KJRI, yaitu kanal komunikasi KADES-KJRI.
Itu adalah kanal yang dapat dipakai oleh para kepala desa untuk menyampaikan permasalahan hukum di desa.
Manthovani menjelaskan awalnya aplikasi Jaga Desa pertama kali diluncurkan di Semarang 7 Februari 2025.
Lalu kemudian bersatu padu dengan Kementerian Desa serta Kementerian Dalam Negeri untuk saling mendukung agar pengelolaan keuangan desa dapat dijalankan secara tertib aturan dan tertib sasaran.
"Kami tegaskan di sini bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan dilakukan sebagai alternatif terakhir atau ultimum remedium," kata dia.
(wan/bbs)
ODGJ Lagi Ngamuk Tewas Dianiaya Warga di Karo, 1 Pelaku Ditangkap.
Peristiwa 7 menit lalu
Pembunuh Mahasiswa Demi Cicilan Motor di Deli Serdang Dituntut Hukuman Mati.
Kriminal 24 menit lalu
Mohamed Salah Ingin Keberhasilan Timnas Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi AnakAnak.
Sport 40 menit lalu
Unit Reskrim Polsek TBS Meringkus Maling Kabel Listeik Milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai.
Kriminal satu jam lalu
Posmetro Medan Medan Program Sapa Warga dan Gotong Royong di Pelataran Masjid Al Hijrah, Komplek BTN, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Lab
Medan satu jam lalu
Prediksi Paraguay vs Prancis Ada Jimat Sarung Tangan Rp 898 Ribu, Didier Deschamps Rasakan Deja Vu.
Sport satu jam lalu
Prediksi Skor Kanada vs Maroko Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen.
Sport 2 jam lalu
Turnamen Futsal Komunitas Mahasiswa Peduli Tapanuli Utara (KMPTU) Cup I memperebutkan Piala Bergilir Dandim 0210/TU sudah resmi dibuka.
Sport 2 jam lalu
Antusiasme Warga Simalungun Sambut Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.
Sumut 2 jam lalu
Sikap tegas langsung ditunjukkan PAN terhadap Bupati Langkat Syah Afandin yang terjaring OTT KPK.
Peristiwa 2 jam lalu