Kamis, 12 Februari 2026

Bareskrim Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan

Administrator - Jumat, 26 September 2025 10:22 WIB
Bareskrim Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan
ist
Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan.

POSMETRO MEDAN, Jakarta-Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan. Sejauh ini, total sudah 30 kasus yang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf usai konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:

Menurut Brigjen Pol. Helfi, sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan selaku jaksa penutut umum (JPU). Dua tersangka itu yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.

Baca Juga:

Disampaikan Brigjen Helfi, seluruh pihak distributor beras premium yang terlibat pun sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan, tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan juga terus diproses.

"Belum, masih proses. Masih proses, kita koordinasi terus dengan JPU. (Pemeriksaan) Sudah semua," ujarnya. (red)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Satu Ring, Ribuan Harapan: KBPP Polri Labusel Ubah Energi Jalanan Menjadi Prestasi
Tokoh Masyarakat, Pemuda, Agama dan Mahasiswa Padang Sidimpuan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Langsung
Polri Di Bawah Presiden, Menguatkan Hati, Pikir Dan Kerja
Di Tengah Luka Bencana, Brimob Sumut Hadir Membersamai Warga Batang Toru
Sinergi Polri-TNI dan Pemda Percepat Pembangunan Huntara di Aek Latong
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi
komentar
beritaTerbaru