Kamis, 13 Agustus 2026
TERKAIT KEBIJAKAN PENURUNAN BIAYA HAJI 2026

BEM Seluruh Indonesia Apresiasi Kinerja Kementrian Haji dan Umroh

Administrator - Jumat, 31 Oktober 2025 23:23 WIB
BEM Seluruh Indonesia Apresiasi Kinerja Kementrian Haji dan Umroh
Ist
Muzammil Ihsan, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia mengapresiasi langkah cepat dan keberpihakan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja dibentuk namun sudah menunjukkan kebijakan progresif bagi masyarakat.

POSMETRO MEDAN,Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas langkah progresif dalam menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M yang mengalami penurunan rata-rata sebesar Rp 2 juta per calon jemaah haji.

Penurunan biaya ini menjadikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah hanya sebesar Rp 54.194.366, sementara sisanya disubsidi melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kebijakan ini menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan keberpihakan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja dibentuk namun sudah menunjukkan kebijakan progresif bagi masyarakat. Penurunan biaya haji ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memudahkan umat Islam untuk menunaikan rukun Islam kelima," ujar Muzammil Ihsan, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Muzammil menilai, kebijakan ini sejalan dengan semangat pemerataan akses ibadah dan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan.

"Kami mendukung penuh program haji yang lebih mudah, transparan, dan terjangkau, agar seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan ekonomi dapat merasakan kesempatan yang sama untuk berangkat ke Tanah Suci," tambah Muzammil.

Baca Juga:

BEM SI juga berharap agar langkah progresif ini terus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi pengelolaan dana haji, dan transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan ibadah haji.

Langkah awal yang baik ini harus menjadi tradisi baru dalam tata kelola pelayanan keagamaan yang berpihak kepada rakyat.(rez)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Terjadi Kepanikan di Tengah Laut
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam, Dugaan Bunuh Diri Winda Lorenza
Satpolairud Polres Sibolga Intensifkan Patroli dan Pemantauan Wilayah Pesisir
Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
PWPM: Wartawan Senior tak Boleh Dilupakan...
komentar
beritaTerbaru