POSMETRO MEDAN-Dugaan praktik monopoli proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mencuat dan menjadi perhatian publik. Seorang pria berinisial Mbeng disebut-sebut menguasai sejumlah proyek pengadaan meubelair dengan nilai ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mbeng diduga memperoleh proyek melalui kedekatan dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan pemerintahan. Bahkan, sumber menyebut yang bersangkutan kerap membawa-bawa nama oknum aparat penegak hukum (APH) untuk memuluskan proyek di lingkungan Disdik Sumut.
"Semua proyek meubelair di Dinas Pendidikan Sumut dia yang kerjakan. Infonya dia jual nama oknum APH," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Mbeng juga disebut beberapa kali berhubungan langsung dengan DR, sosok yang disebut sebagai kerabat dekat salah satu penguasa di Sumatera Utara. Kedekatan tersebut diduga membuat proses pengadaan proyek berjalan tanpa hambatan berarti.
Sumber lain menyebut, melalui perantara DR, Mbeng dipertemukan dengan seorang oknum ASN berinisial Fai yang disebut bertugas sebagai operator proyek di lingkungan Disdik Sumut. Fai diketahui disebut-sebut sebagai orang dekat pimpinan Disdik Sumut dan diduga berperan memonitor proyek meubelair yang dikerjakan Mbeng.
Baca Juga:
Dugaan adanya pengondisian proyek ini pun memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, belum mendapat tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi perpesanan juga belum direspons meski telah terkirim.(japs)
Tags
beritaTerkait
komentar