Menurut jajarannya kata Purbaya jika tarif cukai rokok diturunkan maka income atau pendapatan akan semakin banyak.
"Loh kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," kata dia.
Baca Juga:
Sehingga dengan tarif cukai yang tinggi menurut Purbaya maka income kecil dan industrinya otomatis kecil.
"Ini kan hanya menimbulkan orang susah aja. Tapi memang harusnya dibatasi rokok itu. Paling enggak orang ngertilah resiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy, untuk membunuh industri rokok, tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah," kata Purbaya.
Baca Juga:
Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 saat tarif cukai naik 12 persen , penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang.
Sementara pada 2023, dengan kenaikan tarif cukai 10 persen , maka produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau turun menjadi Rp 213,5 triliun.
Sementara pada 2024, produksi makin menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif dipertahankan tetap sebesar 10 persen.
(wan/tribun/bbs)
Tags
beritaTerkait
komentar