Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Pemerintah bakal gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Rokok tersebut tidak memiliki pita cukai resmi pada kemasannya.
Rokok ilegal disebut demikian karena beredar tanpa memenuhi peraturan yang berlaku, terutama kewajiban pembayaran cukai negara, yang dapat dikenali dari ketiadaan atau ketidaksesuaian pita cukai pada bungkusnya. Ke depan rokok ilegal yang diproduksi tersebut akan dikenakan cukai.
Terkini kabar dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah sedang merancang tarif cukai baru untuk rokok ilegal dengan skema tertentu untuk menertibkannya.
Baca Juga:
Rencananya, kata Purbaya produsen rokok ilegal akan diarahkan masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Desember 2025.
Purbaya menambahkan, produsen rokok ilegal tersebut akan dikenakan tarif cukai dengan besaran tertentu.
Baca Juga:
"Untuk produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal yakni KIHT. Dengan tarif yang tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan. Harusnya Desember jalan," kata Purbaya, Selasa (4/11/2025).
Meski belum menentukan besaran tarif, Purbaya memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu produsen rokok legal yang saat ini sudah patuh.
Purbaya menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi selama ini tidak sepenuhnya efektif menekan konsumsi.
Sebaliknya, kata dia, kebijakan tersebut justru memicu peredaran produk ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri. Menurut Purbaya, langkah menaikkan tarif tanpa pengawasan yang kuat justru merugikan industri dalam negeri.
Sebelumnya Purbaya memutuskan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 tidak naik.
Purbaya mengaku sempat berpikir akan menurunkan jika pengusaha meminta. "Jadi tahun 2026 tarif cukai tidak kita naikin," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Purbaya mengaku sempat kepikiran untuk menurunkan tarif cukai rokok dari pertemuan itu. Namun, kata Purbaya, para pengusaha rokok tidak memintanya dan hanya meminta agar tarif cukai tidak dinaikkan saja.
"Tadinya padahal saya pikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup (tarifnya) ya sudah, salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu nyesel itu. Tau gitu minta turun, untungnya dia minta konstan saja, yasudah kita gak naikin," katanya.
Untuk diketahui, pada tahun 2025 ini pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai.
Sebelumnya Purbaya menilai ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh atas tingginya tarif cukai rokok atau tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia saat ini.
Bahkan Purbaya mengaku terkejut saat menanyakan tren kenaikan tarif cukai rokok dalam, beberapa tahun terakhir kepada para bawahannya.
Menurutnya besaran kenaikan tarif cukai secara akumulasi sudah sangat tinggi.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu," kata Purbaya di kantornya seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (19/9/2025).
Lalu Purbaya menanyakan jika tarif cukai rokok turun, apa yang akan terjadi. "Ini banyak banget ini ya. Terus kalau turun gimana?" ujar Purbaya ke bawahannya.
Hal ini katanya bukan berarti dirinya akan menurunkan tarif cukai rokok, tetapi untuk berdiskusi.
Menurut jajarannya kata Purbaya jika tarif cukai rokok diturunkan maka income atau pendapatan akan semakin banyak.
"Loh kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," kata dia.
Sehingga dengan tarif cukai yang tinggi menurut Purbaya maka income kecil dan industrinya otomatis kecil.
"Ini kan hanya menimbulkan orang susah aja. Tapi memang harusnya dibatasi rokok itu. Paling enggak orang ngertilah resiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy, untuk membunuh industri rokok, tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah," kata Purbaya.
Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 saat tarif cukai naik 12 persen , penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang.
Sementara pada 2023, dengan kenaikan tarif cukai 10 persen , maka produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau turun menjadi Rp 213,5 triliun.
Sementara pada 2024, produksi makin menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif dipertahankan tetap sebesar 10 persen.
(wan/tribun/bbs)
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Apel Gabungan Kecamatan Medan Selayang, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat.
Medan 5 jam lalu
Pererat Silaturahmi, Satukan Tokoh Medan, Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Hadiri Halal Bihalal Di Rumah Afif Abdillah.
Medan 5 jam lalu
Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar.
Peristiwa 6 jam lalu
Mistar Dua Kali Selamatkan Gawang Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026 Usai Takluk 01.
Sport 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Tindak lanjut atas kunjungan ke SD Negeri 104240 Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa pada Februari lalu kini d
Sumut 6 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aul
Peristiwa 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Jalan
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 9 jam lalu