Sabu & Ekstasi Siap Edar Disita, Pengedar Narkoba di Talun Kenas Diciduk Polsek Patumbak
POSMETRO MEDANKomitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pr
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan sadis terhadap Faizah Soraya yang dilakukan oleh anak kandungnya, Al. Usai rekonstruksi perkara, KPAI menegaskan bahwa peristiwa ini masuk dalam kategori parisida, yakni pembunuhan orangtua oleh anak.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyebut bahwa kasus ini bukan sekadar tindakan spontan membela anggota keluarga, melainkan dipicu akumulasi emosi dan luka batin yang lama terpendam.
"Kejadian ini adalah parisida, di mana korban adalah orangtua dan pelakunya anak. Ini fenomena serius yang tidak berdiri sendiri," ujar Diyah dalam tayangan YouTube tvOne News, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga:
Bukan Sekadar Bela Kakak
Di awal penyelidikan, motif pembunuhan diduga karena Al kesal melihat kakaknya dimarahi korban pada Selasa malam sebelum kejadian. Namun, hasil pendalaman KPAI mengungkap fakta lebih dalam.
Baca Juga:
Menurut Diyah, Al mengaku tidak hanya membela kakaknya, tetapi juga membela ayahnya yang kerap menjadi sasaran kemarahan korban.
"Anak ini merasa tidak nyaman dengan perilaku ibunya yang sering marah-marah, terutama kepada kakaknya dan ayahnya. Itu yang membentuk sakit hati," jelas Diyah.
Pengakuan tersebut disampaikan Al kepada KPAD Medan dan KPAI sebelum pelaksanaan rekonstruksi.
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Utama
KPAI menilai bahwa motif utama pembunuhan adalah dendam dan sakit hati yang terakumulasi. Al mengaku menyimpan kemarahan terhadap sikap sang ibu yang disebut temperamental dan kerap meluapkan emosi di rumah.
"Motif utamanya mengarah pada dendam atau sakit hati. Informasi yang kami peroleh, korban memang sering temperamen," ungkap Diyah.
Kondisi tersebut, menurut KPAI, menciptakan tekanan psikologis yang tidak mampu dikelola oleh pelaku.
Ledakan Emosi Anak yang Tak Terkelola
KPAI menganalisis bahwa pemicu utama tindakan parisida ini adalah kegagalan pelaku dalam meregulasi emosi. Al berada dalam konflik batin antara keinginan membela dan ketidakmampuan menerima situasi keluarga yang ia anggap tidak adil.
"Emosional ini muncul karena anak belum mampu mengelola perasaannya. Ada kebingungan batin, protes yang tidak tersalurkan, hingga akhirnya meledak," terang Diyah.
Fenomena Berulang, Bukan Kasus Tunggal
KPAI menegaskan bahwa kasus ini bukan yang pertama. Beberapa bulan sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Jakarta Selatan, di mana seorang anak membunuh ayah dan neneknya.
"Kami pernah menangani kasus serupa di Jaksel. Pelakunya juga tampak ceria, normal seperti anak lain. Jadi ini peringatan keras bahwa parisida bisa terjadi di keluarga mana pun," kata Diyah.
Faktor Pemicu Parisida
KPAI mencatat sedikitnya empat faktor utama yang kerap melatarbelakangi kasus anak membunuh orangtua:
1. Ketidakstabilan emosi anak
2. Tekanan ekonomi
3. Minimnya dukungan sosial
4. Pola pengasuhan yang bermasalah
Kasus Faizah Soraya menjadi potret kelam kegagalan sistem perlindungan keluarga dan pengasuhan, yang berujung pada tragedi tak terbayangkan: seorang anak menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.( Rel)
POSMETRO MEDANKomitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pr
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,PADANGSIDIMPUAN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias
Kriminal 15 jam lalu
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurah
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat e
Medan 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 22 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu 72 jam atau tiga hari, jajaran
Kriminal 22 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap
Kriminal 22 jam lalu
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Asam Kumbang, Dua Pria Diamankan
Medan 24 jam lalu
Sel Mewah di Lapas Cilegon, Humas Itu Video Lama, Sudah Dibongkar!
Inter-Nasional kemarin